CILEGON, SSC – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Landmark Cilegon.
Mereka tampak menutup mulut menggunakan plester, sebagai bentuk protes kekecewan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang dinilai lambat dalam penanganan kasus korupsi di 3 pasar rakyat mangkrak di Kota Cilegon.
Dalam aksi ini, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Polres dan Kejari, Ayo Dong Bales Laporan IMC”. Ketiga pasar rakyat makrak, yakni, Pasar Rakyat Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol.
Ketua Umum Ikatan Kota Cilegon Harianto mengatakan, sampai saat ini belum ada hasil laporan yang diaduan oleh IMC ke Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon soal pembangunan 3 pasar rakyat yang mangkrak selama ini.
“Dari tanggal 24 Oktober 2022, kami (IMC) sudah menyampaikan laporan aduan tersebut ke Reskrim Polres Cilegon. Dari Reskirm Polres Cilegon menyampaikan jika laporan kami harus diserahkan ke bidang SIUM agar bisa di disposisi ke Pak Kapolres Cilegon (AKBP Eko Tjahjo Untoro). Itu pun sudah kami lakukan. Setelah laporan ke Polres Cilegon, kami juga sampaikan aduan kami ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan langsung diterima oleh Kasi Intelejen (Atik Ariyosa). Tapi, sudah berjalan 1 bulan, aduan laporan yang kami sampaikan, sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari APH (Polres dan Kejari Cilegon),” kata Harianto kepada Selatsunda.com ditemui di lokasi,” Senin (5/12/2022).
Ia pun mendesak agar APH di Cilegon ini segera menangkap mafia koruptor pembangunan 3 pasar rakyat mangrak tersebut. Bahkan, mereka mengancam jika aduan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan kasus aduan tersebut ke Polda dan Kejati Banten.
“Kalau laporan kami tidak juga ditindaklanjuti, maka kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Jangan sampai juga kita jadi pengemis untuk bisa mengusut kasus mafia korupsi ini. Kami ingin berniat baik sehingga tidak ada kasus korupsi di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/red).

