20.1 C
New York
Sabtu, Agustus 8, 2026
BerandaPeristiwaMenunggak Bayar, Aliran Listrik di Dua OPD di Cilegon Diputus

Menunggak Bayar, Aliran Listrik di Dua OPD di Cilegon Diputus

-

CILEGON, SSC – Listrik Dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Cilegon yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) diputus oleh PLN,
Kamis (28/10/2021). Kabarnya, itu terjadi lantaran OPD menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.

Informasi yang berhasil dihimpun Selatsunda.com, pemutusan listrik itu berbuntut penyegelan meteran listrik salah satunya terjadi di DLH. PLN menyegel sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikonfirmasi, Sekretaris DLH Cilegon Sri Widayati tak menampik dia mendapat kabar adanya penyegelan meteran listrik DLH. Namun ia membantah, penyegelan itu terjadi lantaran DLH menunggak bayar listrik selama 2 bulan.

“Bukan menunggak bayar listrik. Tapi memang terlambat aja bayarnya. Karena batas pembayarannya di tanggal 20. Jadi bukan menunggak pembayaran tapi terlambat 1 minggu doang,” kata Sri melalui sambungan telepon, Kamis (28/10/2021).

Masih kata Sri, pihaknya belum mengetahui secara detail kondisi yang sebenarnya terjadi hingga pihak PLN menyenggel meteran DLH.

“Pada saat penyegelan saya enggak tahu. Karena, saat penyegelan saya sedang rapat di Pemkot Cilegon. Ditambah saya juga sedang memantau titik sampah di Cilegon. Nyampe kantor jam 15.00 WIB lanjut Salat dan ada tamu di ruangan. Nah, pas saya mau konfirmasi ke staf, staf sudah pada pulang,” ujar Sri.

Senada dengan Sri, staf Dinas Satpol PP Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika listrik Kantor Dinas Satpol PP diputus karena menunggak bayar tagihan listrik selama 3 bulan.

“Iyah nunggak udah 3 bulan. Sampai malam ini pun belum nyala lampunya. Pulang kerja biasanya pake fingerprint sekarang pake absen manual,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen