20.1 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025
BerandaHukrimMeresahkan, Polisi Geruduk Balap Liar di Jalur Protokol Cilegon

Meresahkan, Polisi Geruduk Balap Liar di Jalur Protokol Cilegon

-

CILEGON, SSC – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menggelar razia  balap liar dan geng motor pada Minggu, (29/7/2018) pada pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB.  Razia dilakukan di Jalan raya Ahmad Yani,  Cilegon  mulai dari pertigaan dekat bank BJB hingga pertigaan Sucofindo.

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita sebanyak 50 motor modifikasi. Tidak sedikit dari pemilik motor dan penonton yang ada dilokasi, kabur.

“Total kendaraan yang kita amankan di Polres Cilegon mencapai 50 unit baik dari para geng motor, penonton yang kabur dan penonton yang tidak memiliki surat-surat berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Fikri Ardiansyah dikonfirmasi Selatsunda.com.

Razia itu,  kata Kasat,  dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan dari pengguna jalan.  Keberadaan pembalap liar yang beraksi di jalur protokol kerap meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih saat malam hari.

“Kita (Satlantas Polres Cilegon) mendapat keluhan dari pengguna jalan keberadaan para geng motor ini sangat meresahkan,” papar Kasat.

Bagi mereka yang kendaraannya disita, sambung Fikri,  dapat mengambil di Polres Cilegon namun harus menunjukan surat-surat kendaraan yang lengkap. Sekaligus membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cilegon.

“Kalau mereka mau mengambil motor tinggal datang ke kantor dan tunjukan surat-surat berkendara dan langsung buat laporan ke SPKT. Setelah melapor ke pihak SPKT baru kita langsung kenakan tilang kepada pemilik kendaraan mereka,” tandasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -