Polres Cilegon menggelar konferensi pers terkait wanita memarahi petugas di Pos Penyekatan Ciwandan yang videonya viral di media sosial, Senin (17/5/2021). Tampak Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memimpin pengungkapan kasus perkara tersebut di Mapolres.

CILEGON, SSC – Wanita seksi bersama pria memarah-marahi petugas saat di Pos Pengamanan dan Penyekatan 5 Ciwandan, Kota Cilegon yang videonya viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.

Wanita seksi ini diketahui bernama Gustuti Rohmawati serta sang pria bernama Baharudin. Keduanya merupakan pasangan suami istri ini. Saat diamankan di Mapolres Cilegon, keduanya meminta maaf kepada para petugas di lapangan dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga pada Pos Penyekatan di jalur menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” kata Gustuti Rohmawati kepada awak media di Mapolres Cilegon, Senin (17/5/2021).

Baca juga  Pertemuan Komwil III APEKSI di Depok, Wali Kota Helldy Ungkap Bonus Demografi 2045 Jadi Bahasan Utama

Ia mengaku, saat kejadian bukan bermaksud untuk berwisata ke Pantai Anyer. Namun hanya ingin menjenguk keluarga yang sakit. Dia pun mengaku saat pemeriksaan di pos penyekatan Ciwandan diputar balik petugas karena dokumen saat melakukan perjalanan tidak memenuhi persyaratan.

“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya,
dan mohon kiranya atas perbuatan saya ini dimaafkan,” ungkapnya.

Senada dengan Uty, Hasan Bahrudin juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan keluarga atas perbuatanya yang telah membentak petugas yang sedang berjaga di di pos JLS Ciwandan.

“Tujuan saya bukan wisata, tetapi menjenguk sepupu yang sedang sakit, ketika diminta persyaratan kami tidak bisa menunjukkan persyaratan,” ucapnya.

Baca juga  Pertemuan Komwil III APEKSI di Depok, Wali Kota Helldy Ungkap Bonus Demografi 2045 Jadi Bahasan Utama

Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatan telah memarahi dan membentak petugas yang sedang bertugas.

“Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan,” ujarnya.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pasangan suami istri tersebut saat diamankan telah mengakui dan menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

“Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu,” pungkasnya. (Ully/Red)