PANDEGLANG, SSC – Pascatsunami yang menerjang lima kabupaten di Selat Sunda, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten memasuki periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan yaitu mulai 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.
Sementara untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang dua minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019.
“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019 dilanjutkan dengan periode transisi darurat,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan rilisnya, Sabtu (5/1/2019).
Sutopo mengatakan, selama masa transisi darurat akan dibangun hunian sementara (huntara) untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan.
“Diperlukan waktu 2 bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang,” kata Sutopo.
Pemda Pandeglang, kata Sutopo, akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Adapun pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI.
Untuk perbaikan rumah rusak ringan kata dia, Pemda Pandeglang dan Pemprov Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. “Sedangkan perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB,” kata dia.
Ia menerangkan, hingga Sabtu (5/1), jumlah korban tsunami Selat Sunda tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi. Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan.
Sementara untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu hingga 19 Januari 2019 mendatang. Namun, tak ada ada pembangunan huntara di Lampung Selatan.
“Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi,” ucap Sutopo.
Ia mengatakan bahwa di Lampung Selatan sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap.
Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera, sambung Sutopo, akan melakukan land clearing dan Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain serta rencana anggaran.
“Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan huntap dan fasilitasnya dalam relokasi,” tutur Sutopo. (Ully/Red)

