20.1 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025
BerandaPemerintahanPasar Tegal Bunder di Purwakarta Diduga Bermasalah

Pasar Tegal Bunder di Purwakarta Diduga Bermasalah

-

CILEGON, SSC – Pasar Tegal Bunder yang berada di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon sepi pedagang. Pasalnya, sepinya pasar yang dibangun tahun 2013 dari dana hibah Kementerian Koperasi ini lantaran pedagang yang berjualan di lokasi lama pasar tradisional enggan direlokasi karena sepi pembeli. Selain itu, kios yang semestinya ditempati pedagang diduga malah diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Salah satu anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, persoalan tidak berfungsinya pasar tersebut diketahuinya dari berbagai laporan masyarakat. Ia menyayangkan pasar yang dibangun dari dana negara untuk sekitar 60 pedagang ini tidak sama sekali dapat bermanfaat maksimal untuk masyarakat.

“Pada kenyataanya, (sejak selesai dibangun) kesininya saya sangat menyayangkan ketika itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, sebagai pasar yang dapat digunakan masyarakat,” ungkapnya ketika meninjau Pasar Tegal Bunder didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon, Tb Dikri Maulawardana, Senin (5/11/2018).

Selain masalah itu, Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya pun mendapat informasi terdapat oknum Koperasi yang mengelola pasar itu diduga melakukan jual beli lapak kepada para pedagang. Untuk memastikannya, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Cilegon ini turun ke lokasi.

“Saya belum tahu persis, itu (jual beli kios) kan baru masukan dari orang-orang yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang disampaikan, kiosnya tidak dilakukan pungutan tapi ada uang keamanan atau kebersihan, berdasarkan kesepakatan pengurus koperasi dan pemilik kios,” ujarnya.

Parahnya, Ia juga mendapat laporan bila salah satu sekolah didekat lokasi pasar diduga telah dipungut biaya tertentu oleh oknum tidak bertanggingjawab karena menggunakan akses jalan di area pasar itu.

“Menurut informasi yang disampaikan, akses jalan masuk karena melalui akses jalan milik orang lain, mungkin sekolah diminta konstribusi kepada pemilik lahan tersebut,” tandasnya.

Ia berharap, agar persoalan itu tidak lagi menjadi masalah yang berkepanjangan di masyarakat. Pasar, lanjutnya, diharapkan dapat difungsikan sebagaimana mestinya agar perekonomian masyarakat tumbuh.

“Saya mohon kebijakan pemilik lahan ataupun koperasi, berikanlah sekolah ini akses bersama – sama masyarakat lain tanpa pungutan biaya. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi pungutan apapun. Semuanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kadisperindag, Tb Dikri Maulawardana mengatakan, pasar yang dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 1 miliar ini awalnya bertujuan untuk merelokasi pedagang yang berjualan di pasar tradisional di Tegal Bunder. Namun pada perjalanannya sebagaimana pasar telah dikelola oleh Dinas Koperasi, malah tidak digunakan. Pihaknya tidak mengetahui mengapa hingga saat ini pasar tidak ditempati maksimal. Namun untuk memecahkan masalah yang terjadi, lanjutnya, Disperindag akan menindaklanjutinya dengan pihak kecamatan, kelurahan, koperasi dan para pedagang.

“Baik camat dan lurah, saya minta berkoordinasi, atau bermusyawarah lah dengan masyarakat. Prinsipnya kita minta pasar tegal bunder ini hidup. Jadi memang pedagang di pasar tradisional yang lama tidak mau pindah kesana padahal disini lebih layak. Saya sendiri belum tahu kendalanya, tapi saya sudah minta ke camat untuk ngobrol dengan pedagang. Rencanya, pertengahan november ini juga saya akan bermusyawarah dengan pedagang,” terangnya.

Soal adanya dugaan jual beli kios, Dikri tidak berkomentar lebih jauh. Dugaan itu belum diketahui pihaknya. “Kalau itu saya belum tahu,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -