Foto grafis Selatsunda.com : Lelang Jabatan

CILEGON, SSC – Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar rapat pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk 9 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemkot Cilegon, pagi tadi.

Ketua Baperjakat sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait pelaksanaan open bidding 9 jabatan kepala OPD yang kosong.

“9 jabatan yang akan dilelangkan. Dan kita (Baperjakat) rencananya akan mengajukan izin ke KASN,” kata Maman kepada awak media usai Rapat Baperjakat di BKPSDM Cilegon, Senin (19/6/2023).

Mantan Kepala BPKPAD ini mengaku, pihaknya jika rekomendasi KASN turun baru kemudian akan menggelar open bidding.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

“Setelah disetujui KASN, baru minggu ini kita buka pengumuman open bidding tersebut. Otomatis jika semua berkas (lengkap), semuanya bisa terisi. Saya pastikan juga, tidak ada jual beli jabatan atau calon apapun yang akan duduk di OPD tersebut,” ujarnya.

Senada dengan Maman, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasha menjelaskan, ada 9 jabatan kepala OPD yang kosong yang saat ini dijabat Plt. Untuk jabatan Asda II tidak di open bidding, karena kasus perkara hukum yang menjerat pejabat sebelumnya masih berjalan dan belum berkeputusan hukum tetap.

“Saat ini tengah kami siapkan dan akan ada 9 jabatan kosong yang akan dilelangkan. Sementara untuk jabatan Asda II, tidak akan dilelangkan mengigat proses hukum masih berjalan bahkan belum ada pemberhentian jabatan sementara untuk Pak Dikrie,” jelas Dhani.

Baca juga  2025, Volume Sampah di Kota Cilegon Diprediksi Naik Hingga 30 Ton 

Lanjut Dhani, berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) persetujuan pelaksanaan lelang jabatan JPT baru keluar maksimal 14 hari atau bisa lebih cepat dari aturan.

“Yah bisa 14 hari atau bisa cepat persetujuannya. Kalau minggu ini keluar hasil persetujuan dari KASN, otomatis minggu ini juga pendaftaran lelang jabatan dibuka,” pungkas Dhani. (Ully/Red)