JAKARTA, SSC – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Hal ini disampaikan dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan, anjuran tersebut disampaikan sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” kata Yurianto dalam rilis yang diterima Selatsunda.com, Minggu (5/4/2020).
Ia menambahkan, apabila keberadaan masker kesehatan langka, ia menyarankan agar masyarakat bisa menggunakan masker kain agar bisa dicuci berkali-kali.
“Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, masker dari kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yurianto juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing) dan menjaga kebersihan tubuh.
“Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan Covid-19,” kata Yuri.
“Kami meminta, mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, dan berkomunikasi sosial menggunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki,” tutup Yuri. (Ully/Red)

