CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon rupanya tak mau gegabah dengan usulan yang diminta oleh Komisi III DPRD Kota Cilegon untuk segera membeli sembilan bidang tanah milik PT Krakatau Steel (KS). Sebab, sampai saat ini, Pemkot masih menumpang di lahan milik PT KS. Menseriusi itu pun, PT KS telah menawarkan agar lahan itu segera dibeli oleh Pemkot Cilegon dengan cara transaksional.

“Kami sih sebenarnya enggak masalah kalau pembelian lahan milik mereka (PT KS,red) dilakukan secara transaksional. Dari mereka juga telah menawarkan bentuk kerjasama seperti itu. Nanti dalam jangka berapa tahun pembayarannya, itu bisa dibahas dulu,” kata Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (3/1/2019).

Oleh karena itu, kata Mantan Kepala Bappeda Cilegon ini tak akan langsung menerima saran dengan pembelian lahan milik KS dengan cara transksaksional. Sebab, perlu kajian yang untuk mengambil langkah tersebut. Mengingat kebutuhan anggaran untuk pembelian sembilan bidang tanah milik PT KS akan besar.

“Itu perlu dilihat dulu kemampuan anggarannya, mampu tidak Pemkot nanti,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkot Cilegon Bayu Panatagama mengaku, saat ini Pemkot tengah membahas usulan tersebut dengan Komisi III DPRD Cilegon.

Meski demikian, Bayu pun tak menampik untuk membeli sembilan lahan tersebut, Pemkot Cilegon terbentur dengan kemampuan anggaran serta kaitannya dengan regulasi.

“Semua hal yang berkaitan dengan pembangunan dan aset, harus berdasarkan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Usulan Dewan ada baiknya juga, hanya saja bukan perkara sewa atau beli yang perlu diperhatikan. Tapi persoalan regulasi,” tuturnya.

Untuk pola kerja sama yang antara Pemkot dengan KS ini memang sudah tertuang dalam RPJMD 2016-2021 Kota Cilegon. Sedangkan untuk regulasi sendiri, tidak tercantum kegiatan pembelian lahan PT KS yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan Kota Cilegon.

“Berbeda dengan pembelian lahan untuk pembangunan Alun-alun Cilegon, itu memang tercantum dalam RPJMD. Kalau membeli sembilan lahan PT KS kan tidak ada, karena pada RPJMD tertulis jika status lahan Pemkot adalah pinjam pakai tanah PT KS,” ungkapnya seraya mengatakan, adapun rencana pembelian lahan PT KS kemungkinan akan bisa diwujudkan usai pelaksanaan RPJMD 2016-2021,” paparnya. (UllyRed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini