Kantor Pemerintahan Kota Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hingga saat ini belum mengambil keputusan untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. .

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito M Karnavian kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di Banten terkait penempatan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Menurut Maman, peralihan RKUD tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, karena harus dilakukan secara step by step.

“Kita kaji dulu sekarang. Jadi gak bisa tergesa-gesa,” kata Maman kepada Selatsunda.com, Selasa (23/4/2024).

Baca juga  MTQ ke-XXIII Dibuka, Walikota Helldy Ingin Cilegon jadi Percontohan Validasi Peserta di Banten

Senada dengan Maman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Noppy Kusuma mengaku, meskipun surat pemindahan RKUD telah dilayangkan namun Pemkot Cilegon masih perlu membahas kebijakan ini ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Kita secara fleksibel menunggu arahan pimpinan. Karena yang punya kuasa adalah kepala daerah,” katanya.

Dalam hal ini, Pemkot masih perlu mengetahui sejauh mana persiapan sistem maupun fasilitas Bank Banten ketika rencana RKUD tersebut dialihkan ke Bank Banten.

“Apakah semuanya sudah siap dengan segala fasilitas di Bank Banten tersebut. Tapi, semua itu kami serahkan kembali ke pimpinan (Walikota Cilegon) karena sesuai Undang-undang keputusan ada di walikota bukan di kami,” pungkasnya. (Ully/Red)