KPU Kota Cilegon berfoto bersama peserta Pemilu partai politik usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih, Kamis (2/5/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan 40 anggota legislatif terpilih untuk mengisi kursi DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.

Keempat puluh anggota DPRD ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon Nomor 151 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Cilegon dalam Pemilu Tahun 2024 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon Nomor 152 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon dalam Pemilu Tahun 2024.

Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Cilegon ini diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon Pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Hotel Aston, Kota Cilegon, Kamis (2/5/20204).

Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman mengatakan, dengan telah dikeluarkannya SK penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Cilegon menandakan telah berakhir tahapan Pileg dan Pilpres 2024.

“Intinya proses tahapan pemilu yang kita mulai dari Juni 2022 dan sampai saat ini 2024, dengan penetapan SK tadi maka berakhir sudah poses tahapan Pemilu yang panjang itu. Dengan keputusan SK perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih menandakan Pileg dan pilpres sudah selesai,” ungkap Patchurrohman usai rapat pleno terbuka kepada media.

Patchurrohman menerangkan, dikeluarkannya SK penetapan tersebut oleh KPU Cilegon karena selama Pileg Kota Cilegon 2024 berjalan tidak terdapat sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Bahwa Kota Cilegon berdasarkan surat keputusan KPU RI dan Mahkamah Kontitusi untuk lima Pemilu baik Pemilu DPRD tingkat Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI dan Pilpres tidak terdapat sengketa Pemilu.

Baca juga  Terkait Kasus Penyelundupan 319 Kg Sabu, Kejari Cilegon Nyatakan MA Tetap Putuskan Vonis Mati 8 WN Iran

“Jadi dari lima jenis surat suara itu, syukur Alhamdulilah, mungkin salah satu  di Banten, Kota Cilegon yang tidak mengalami sengketa di lima jenis pemilihan,” paparnya.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, Patchurrohman meminta agar calon DPRD yang telah ditetapkan agar segera menyampaikan  LHKPN. Kata dia, LHKPN diminta dapat dilaporkan 21 hari sebelum pelantikan.

“Sesuai surat dinas kpu RI dan surat edaran KPK, nanti kan mereka akan menjadi pejabat publik ketika sudah dilantik. Sebagai pejabat publik sesuai regulasi KPK, mereka harus membuat LHKPN.  Kalau batasan waktunya sesuai surat dinas dan surat edaran itu 21 hari sebelum pelantikan. Sudah harus mengirimkan tanda terima pelaporan LHKPN ke KPU,” terangnya.

Berikut rincian Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik serta nama-nama Anggota DPRD Cilegon 2024-2029 yang ditetapkan:

A. Perolehan Kursi
1. Partai Golkar 52.038 (8 Kursi)
2. Partai Gerindra 39.708 (7 Kursi)
3. PPP 38.976 (5 Kursi)
4. Partai Amanat Nasional 34.916 (6 Kursi)
5. PKS 26.343 (4 Kursi)
6. Partai Nasdem 21.641 (4 Kursi)
7. Partai Demokrat 19.243 (3 Kursi)
8. PDIP 13.348 (1 Kursi)
9. PKB 9.506 (1 Kursi)
10. Partai Gelora 6.057 (1 Kursi)

Baca juga  2025, Volume Sampah di Kota Cilegon Diprediksi Naik Hingga 30 Ton 

B. Nama-nama Anggota DPRD Kota Cilegon :

Dapil 1 Jombang-Purwakarta 10 Kursi
1. Dimas Saputra (Gerindra) 3.860
2. Rahmatullah (PAN) 3.120
3. Rizki Khairul Ichwan (Golkar) 4.545
4. Sutopo Raharjo (PPP) 3.012
5. Qoidatul Sitta (PKS) 3.368
6. Jansen Hilarius (PDIP) 2.174
7. Gufron (Demokrat) 2.858
8. Andi Kurniadi (Nasdem) 2.553
9. Hamdi (Gerindra) 1.819
10 Subari (PAN) 2.623

Dapil 2 Cilegon-Cibeber 10 Kursi
1. Yamanan (Golkar) 6.304
2. Fauzi Desviandy (Gerindra) 4.049
3. Novi Gojali (PPP) 2.380
4. Muhammad Shidqi Andrezha (PKS) 1.848
5. Hojali (Nasdem) 2.289
6. Sarbuddin Sitorus (PAN) 3.299
7. Abadiah (Golkar) 3.109
8. Ari Muhamad Nurhayat (PKB) 1.557
9. Ricki Hikmatullah (Gerindra) 2.441
10. Erik Airlangga (Golkar) 2.085

Dapil 3 Citangkil-Ciwandan 12 Kursi
1. Aisul Umami (Golkar) 4.633
2. Ahmad Hafid (PAN) 3.926
3. Sokhidin (Gerindra) 3.997
4. Nadmudin (PPP) 2.344
5. Nurrotul Uyun (PKS) 2.638
6. Novia Achirian (Nasdem) 1.578
7. Rizki Ismail (Demokrat) 2.203
8. Hikmatullah (Gelora) 2.914
9. Hidayatulloh (Golkar) 4.471
10. Masduki (PAN) 3.549
11. Ahmad Aflahul Aziz (Gerindra) 2.996
12. Ayatullah Khumaeni (Golkar) 3.777

Dapil 4 Pulomerak-Grogol 8 Kursi
1. Muhammad Saiful Bahri (PPP) 4.056
2. Robinsar (Golkar) 6.340
3. Faturohmi (Gerindra) 2.476
4. Fachri Mohammad Rizki (Demokrat) 4.668
5. Jazuli (PKS) 1.473
6. Buhaiti (PAN) 2.271
7. Ruaniyah (Nasdem) 1.672
8. Saefudin (PPP) 3.315

(Ronald/Red)