CILEGON, SSC – Rencana Pemerintah Kota Cilegon untuk melelang puluhan unit kendaraan dinas (Randis) telah menemukan titik terang. Pasalnya, SK Walikota yang dituangkan dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Lelang telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi, beberapa hari lalu.
Plt Edi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Beberapa waktu lalu, Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Sari Suryati untuk memproses lelang itu.
“Saya udah setuju agar semua randis yang tidak ada nilainya untuk di lelang. Udah saya usulkan juga ke bu Sekda (Sari Suryati, red). Haruslah dilelangkan, dengan lelang ini, akan menambah anggaran baru di anggaran 2019 mendatang,” kata Edi kepada Selatsunda.com, kemarin.
Pada prinsipnya, papar pria yang hobi motor besar ini, lelang randis bertujuan untuk menekan biaya operasional dan menghapus aset yang sudah tidak lagi terpakai. Nantinya, hasil dari lelang itu akan menambah anggaran dan dapat digunakan untuk kebutuhan lain.
“Uang hasil lelang randis ini diupayakan bisa untuk membeli kendaraan dinas baru untuk pegawai yang belum memiliki kendaraan operasional. Salah satunya seperti di kelurahaan yang masih melakukan sistem sewa,,” tambahnya.
Ia menyarankan agar, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkup Pemkot Cilegon yang asetnya tidak layak lagi digunakan dapat segera mengajukan lelang ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Mereka (OPD,red) harus mengusulkan kepada pemerintah bila akan melakukan lelang semua kendaraan maupun aset lainnya ke BPKAD,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD Pemkot Cilegon, Hendra Pradipta mengaku, BPKAD telah menerima surat persetujuan penetapan penjualan dari Sekda Cilegon, Sari Suryati untuk dilakukan lelang. Usai menerima Surat, BPKAD akan langsung melaporkan ke Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang pada Rabu (17/10/2018).
“Usai melaporkan ke KPKNL, kemudian dari pihak KPKNL mengundang kita untuk melakukan verirfikasi data yang akan dilelang. Setelah itu, barulah, lelang randis ini bisa dilakukan. Prinsipnya, kita (BPKAD,red) menunggu hasil keputusan dari KPKNL,” sambung Hendra.
Terkait target dari hasil lelang randis roda dua (R2), roda empat (R4) dan Barang Milik Daerah dan Rusak Berat (BMD RB) yang akan diterima, harapnya, bisa mencapai hingga Rp 527.338.000. Dengan rincian, R2 senilai Rp58.076.000, R4 senilai Rp458.565.000 dan BMD RBB senilai Rp10.697.000.
“Kita (Pemkot,red) optimis lelang randis dan BMD RB yang dilakukan ini dapat menembus dari target yang sudah kita rencanakan,” pungkasnya. (Ully/Red)

