20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPemerintahanPemkot Targetkan Retribusi Tera Ulang Sumbang PAD Rp 600 Juta

Pemkot Targetkan Retribusi Tera Ulang Sumbang PAD Rp 600 Juta

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Tera dan Tera Ulang mampu menyumbang pendapatan sebesar Rp 600 juta per tahun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dikrie Maulawardhana mengatakan, penetapan Raperda Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang menjadi Perda ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan pihaknya untuk mendongkrak PAD.

“Alhamdullilah Perda Tera dan Tera Ulang ini sudah disahkan. Dan Insa Allah, ini akan menjadi momen baru buat Kemetrologian di kita (Pemkot Cilegon) untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dikrie di konfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan 2 Raperda menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (10/9/2018).

Setelah ditetapkan, kata Dikri, perda retribusi pelayanan tera dan tera ulang ini akan di verifikasi oleh Provinsi Banten. Persetujuan itu menjadi tahapan yang ditempuh agar perda di berlakukan.

“Sebelum perda ini dijalankan, dari pihak Provinsi Banten akan melakukan verifikasi kembali akan perda ini. Namun yang terpenting, kita (Disperindag) Cilegon akan mengupayakan mengenjot pendapatan dari tera dan tera ulang ini dengan adanya data base yang ada sesuai dengan provinsi,” ujarnya.

Pelayanan Tera atau Tera Ulang ini, papar Dikri, dilakukan dengan fasilitas alat timbang yang telah tersedia. Baik timbangan tangki maupun timbangan yang ada di industri menjadi alat meteorologi yang akan digunakan dalam mendongkrak PAD.

“Jadi semua alat timbang memiliki nilai ukur dan wajib dilakukan tera dan tera ulang. Sedangkan, untuk timbangan di pasar, kita (Disperindag) bebaskan dan tidak dilakukan tera ulang,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Perda (Peraturan Daerah) Retribusi dan Pelayanan Tera atau Tera Ulang, Endang Effendi meminta agar Disperindag mampu mengoptimalkan perda yang baru saja disahkan. Dengan fasilitas yang ada, Retribusi dari pelayanan tersebut dapat di genjot.

“Sebenarnya sih gak perlu modal besar atau peningkatan besar untuk tera dan tera ulang ini, tapi, bagiamana sarana dan prasarana ini lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia optimis, target PAD ini dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar atau melampaui nilai PAD Rp 600 juta yang ditargetkan. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -