CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya menetapkan 15 lokasi evakuasi untuk warga ketika bencana tsunami maupun industri kimia terjadi di Cilegon. Penetapan ini diputuskan dalam rapat gabungan antara lurah se-Kota Cilegon dengan pihak industri di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (27/12/2018).
Dalam rapat bersama ini, Pemkot menetapkan ada 15 lokasi evakuasi bencana melalui jalan-jalan sekunder baik jalan kota maupun jalan lokal. 15 lokasi ini ditetapkan untuk memudahkan warga melakukan evakuasi ketika bencana terjadi.
“Dari rapat ini, kami menetapkan ada 15 jalur efakuasi atas bencana tsunami maupun bencana industri kimia,” ujar Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Tanggap Daruraf BPBD Kota Cilegon Ahmad Mafruh menerangkan, penetapan 15 lokasi evakuasi ini sebelumnya sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2011 tentang RTRW. Lokasi evakuasi, kata dia, dimungkinkan akan bertambah atau berkurang sesuai analisa dari Bappeda.
“Tapi bisa saja 15 jalur evakuasi ini ada penambahan atau pengurangan. Itu pun tergantung dari analisis Pak Sabri (Kepala Bidang Bappeda) dalam merevisi jalur evakuasi tersebut,” ucapnya.
Berikut ini 15 lokasi evakuasi bencana tsunami maupun bencana industi kimia yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Cilegon :
1. Untuk menuju lokasi evakuasi I dipusatkan di SD Kampung Baru Kabupaten Serang. Jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Cilodan/Sriwi Kec. Ciwandan yang melewati perbatasan antara Kota Cilegon – Kabupaten Serang berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
2. Untuk menuju lokasi evakuasi II yang dipusatkan di Kampung Kopo Kidul, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Kawasan Pancapuri dan Akses Jalur Jl. Ciromo-Kopolandeuh (Jl. Sunan Demak) berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional;
3. Untuk menuju lokasi evakuasi III yang dipusatkan di Kantor Desa/MTs Randakari, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Randakari (Sukasari-Sasak Asem) dan Akses Jalur Jl. Kp. Warung Kara-Umbul Burak berjarak + 1,2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
4. Untuk menuju lokasi evakuasi IV yang dipusatkan di Kp. Karang Jetak Lor (Kubang Sari), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Mudakir (Meluar-Warung Juwet-Buah Kopek-Panauwan-Ciriu) dan Akses jalan lain menuju lokasi berjarak + 2 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
5. Untuk menuju lokasi evakuasi V yang dipusatkan di SD Walikukun (Lebak Denok), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Ir. Sutami (Krenceng-Batukuda), Jl. H. Agus Salim, Jl. Kp.Leuweung Sawo, Delingseng, Kepuh Denok menuju lokasi berjarak + 3 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
6. Untuk menuju lokasi evakuasi VI yang dipusatkan di SD Lebak Gebang (Bagendung) Kec. Cilegon, jalur evakuasi melalui akses Jl. Temu Putih, Ciwedus, arah TPA Bagendung menuju lokasi berjarak + 4 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
7. Untuk menuju lokasi evakuasi VII yang dipusatkan di TPU Cikerai Kec. Cibeber, jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Tb. Ismail, Jl. Pagebangan, arah TPA Bagendung menuju lokasi berjarak + 4 Km dari jalur Jalan Utama/Jalan Nasional.
8. Untuk menuju lokasi evakuasi VIII yang dipusatkan di Kab. Serang (Waringin Kurung), jalur evakuasi melalui akses jalur Jalan Serdang Kabupaten Serang.
9. Untuk menuju lokasi evakuasi IX yang dipusatkan di SD Pecinaan (Tegal Bunder), jalur evakuasi melalui akses jalur Jl. Sumampir, Kebondalem, Purwakarta, Pabean menuju lokasi berjarak + 3 Km.
10. Untuk menuju lokasi evakuasi X yang dipusatkan di SD Gerem 3 Kecamatan Grogol, jalur evakuasi melalui akses utama (Jl. H. Leman) berjarak + 1,2 Km.
11. Untuk menuju lokasi evakuasi XI yang dipusatkan di Lapangan Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Statomer-Cikuasa berjarak + 1,2 Km.
12. Untuk menuju lokasi evakuasi XII yang dipusatkan di Daerah Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Puskesmas Merak, Jl. Pasar Baru Merak, Jl. Merdeka, dan Jl. Langon 2 menuju ke lokasi berjarak + 1,6 Km.
13. Untuk menuju lokasi evakuasi XIII yang dipusatkan di Lapangan Terbuka, jalur evakuasi melalui akses Jl. Kp. Cipala menuju ke lokasi berjarak + 1,2 Km.
14. Untuk menuju lokasi evakuasi XIV yang dipusatkan di SD Pulorida (Lebak Gede), jalur evakuasi melalui akses Jl. Kp. Temposo menuju ke lokasi berjarak + 0,8 Km.
15. Untuk menuju lokasi evakuasi XV yang dipusatkan di Lapangan Terbuka (Kel. Suralaya), jalur evakuasi melalui akses Jl. Ki Kahal menuju ke lokasi berjarak + 2,1 Km. (Ully/Red)

