CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Raperda Usul DRPD Kota Cilegon, Hari ini, Senin (6/6/2022). Salah satu raperda yang diusulkan terkait Rapeda Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta mengatakan, pihaknya memandang perlu mengusulkan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas untuk melindungi hak kaum difabel.
Ia menyatakan, dengan diusulkan Raperda, kaum difabel dapat memperoleh hak-haknya mulai dari mendapatkan sarana dan prasarana hingga mendapat pekerjaan yang layak di Kota Cilegon.
“Mereka (penyandang disabilitas) ini memiliki hak yang sama seperti manusia normal. Saat ini saja, baru ada 1 sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. Lalu, kalau mereka ingin melanjutkan pendidikan gimana? Tentu perlu ada perhatian dari pemerintah kan. Industri juga jangan hanya memandang sebelah mata keberadaan mereka itu. Mereka itu sama dengan masyarakat normal lainya,” ujar Sitta usai rapat paripurna.
Pihaknya berharap, raperda yang diusulkan dapat disahkan menjadi perda. Agar hak dari sebanyak 2.025 orang kaum difabel yang ada di Kota CIlegon dapat terpenuhi.
“Kita berharap raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda. Karena kondisi saat ini total penyandang disabilitas di Kota Cilegon mencapai 2.025 orang,” kata Sitta.
Senada dengan Sitta, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj, menjelaskan, Raperda Penyandang Disabilitas diusulkan agar hak kaum difabel memiliki payung hukum.
“Bagaimana dengan ada rapeda ini ada perhatian dan persamaan untuk penyandang disabilitas dengan orang normal. Bagaimana penyandang disabilitas ini bisa bekerja di industri. Maka, kita bikin payung hukumnya. Ini kita lakukan agar teman-teman disabilitas yang menaruh harapan kepada kami (DPRD) bisa mendapatkan perlindungan hukum untuk keberlangsungan hidup mereka,” pungkas Isro.
Terpisah, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, pihaknya mendukung usulan rapeda dari DPRD Cilegon.
“Intinya kami menyetujui karena memang kami tunggu-tunggu. Apalagi kabupaten kota lain kan sudah ada (raperda) ini. Raperda disabilitas memang harus kita akui. Kita memang harus konsen terhadap rapeda ini. Karena ini generasi-generasi muda yang menjadi keberkahan bagi kita semua,” pungkas Helldy. (Ully/Red)

