CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 Kota Cilegon. Dalam rapat itu, KPU menetapkan jumlah DPT pada Pileg dan Pilpres 2019 menyusut hingga 2.000 pemilih.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengaku, penyusutan jumlah pemilih tetap itu disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, terdapat pemilih yang meninggal dunia dan adanya perpindahan pemilih (arus datang) penduduk yang luar biasa.
Diketahui, jumlah DPT yang ditetapkan untuk pemilihan umum 2019 sebanyak 276.136 pemilih. Total ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 138.965 orang dan pemilih perempuan sebanyak 137.171 orang.
“Faktor inilah yang membuat pemilih di Kota Cilegon mengalami penyusutan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” kata Irfan usai rapat yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon,” Selasa (21/8/2018).
DPT yang direkapitulasi ini, sambung Irfan, telah melalui berbagai proses tahapan baik verifikasi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Setelah kami tetapkan hasil DPT ini, kemudian tahapan selanjutnya, KPU akan memberikan soft copy DPT kepada masing-masing parpol (Partai Politik) sesuai dengan aturan PKPU nomor 11 dengan waktu maksimal selama 7 hari,” tambahnya.
Dengan kondisi ini, Ia meminta agar semua partai politik bisa berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat sehingga terbangun partisipasi masyarakat terhadap pemilu.
“Di sinilah peran dari parpol untuk dapat meningkatkan komunikasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan partisipasi pemilu,” ujarnya. (Ully/Red)

