CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menerima distribusi kotak suara sebanyak 6.103 unit dari KPU RI. Perlengkapan untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 ini disediakan untuk 1.204 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan di Cilegon.
Informasi yang dihimpun, kotak suara ini diterima KPU Cilegon, kemarin. 6.103 unit kotak suara ini tampak berbentuk kertas karton tebal dibungkus dengan boks plastik. Setiap boks berisi 5 kotak suara yang jumlah keseluruhannya sebanyak 1.221 boks.
“Kotak suara kemarin sudah datang. Kalau dihitung, keterbutuhan kita per TPS itu ada 5 kotak suara. Jadi untuk 1.204 TPS, keterbutuhan kotak suara ada sekitar 6 ribuan lah,” ungkap Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi ditemui di kantornya, Selasa (9/10/2018).
Selain kotak suara, kata Irfan, KPU Cilegon masih menunggu pendistribusian alat kelengkapan lain baik bilik suara, tinta, formulir dan lain sebagainya. Nyatanya pendistribusiannya akan dilakukan secara bertahap.
“Jadi sekarang ini, kita masih tunggu yang lain. Alat kelengkapan lain baik bilik, tinta, formulir-formulir dan yang lainnya. Itu bertahap datangnya, tidak sekaligus. Artinya, sekarang kalau kotak sudah masuk, aman sudah,” paparnya.
Menurut Irfan khususnya keterbutuhan jumlah bilik suara diperkirakan akan jauh lebih banyak dari jumlah yang diperhitungkan. Bilik suara dibutuhkan lebih dari 5 ribu unit. Hal itu dibutuhkan untuk mempermudah pelaksanaan pileg dan pilpres pada 17 april 2019 mendatang.
“Kalau di average sekitar 5.400 bilik suara. Dari jumlah surat suara yang ada, kan harus banyak bilik. Supaya pemilih saat masuk keluar terakomodasi,” tuturnya. (Ronald/Red)

