20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
BerandaHukrimPolisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Tiga Rusa yang Mati di TNUK

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Tiga Rusa yang Mati di TNUK

-

CILEGON, SSC – Terduga pelaku kasus perburuan tiga rusa Timor yang diduga mati ditembak di Taman Nasional Ujung Kulon, Minggu, 2 Desember 2018 lalu langsung ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Diketahui, Polda telah menetapkan empat orang tersangka pada kasus tersebut. Sementara salah seorang oknum polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi yang diduga turut terlibat di proses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir yang di konfirmasi usai memperingati HUT Polair ke-68 di Direktorat Kepolisian Air (Polair) dan Udara Polda Banten, Selasa (4/12/2018) membenarkan jika status kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. Usai pemeriksaan, para pelaku langsung ditahan oleh penyidik.

“Yang berkaitan dengan masalah (perburuan) rusa kemarin itu sudah diproses tahap penyidikannya kemudian para pelakunya sudah dilakukan upaya tindakan tegas dengan penahanan di Polda,” ujar Kapolda.

Sementara dugaan keterlibatan oknum polisi pada kasus itu, Kapolda juga tidak menempis hal itu. Saat ini, oknum polisi yang terlibat ditangani oleh Propam Polri.

“Kalau untuk oknum polisi tetap di proses. Untuk prosesnya di Divisi Propam Mabes Polri,” terangnya.

Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Abdul Karim menambahkan, empat pelaku pada kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sementara terduga yang lain hanya dijadikan saksi. Para pelaku, kata dia, diduga melanggar dan dijerat Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam penjara paling rendah lima tahun.

“Itu (dugaan pelanggaran) sudah jelas mengenai Undang-undang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya diatas lima tahun. Sama kita kenakan undang-undang darurat masalah (kepemilikan) senjata,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini