20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaPolitikPPP Dorong Kader Internal di 4 Pilkada 2020 di Banten

PPP Dorong Kader Internal di 4 Pilkada 2020 di Banten

-

SERANG, SSC – Partai Persatuan Pembangunan akan mendorong kader-kader terbaiknya untuk maju mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di 4 Pilkada di Banten. Hal ini disampaikan Sekertaris DPW PPP Banten, Iskandar berdasarkan hasil Mukernas V PPP yang di gelar di Grand Syahid Jaya, Jakarta, belum lama ini.

“Berdasarkan hasil mukernas V kemarin memang salah satu poin dari semua banyak poin PPP harus memunculkan kader internal,” ujarnya kepada selatsunda.com, Jumat (24/1/2020).

Ia menyatakan, PPP sudah mempersiapkan beberapa kader internal untuk maju di Pilkada. Kader seperti Ahmad Fauzi didorong menjadi calon walikota Tangsel. Minimal, kata dia, ditarget sebagai wakil walikota.

Sementara, untuk Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan mendorong kadernya yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Cilegon pak Sihabudin dan maman, Ketua dan Sekertaris DPC kita akan munculkan, Kabupaten Serang, akan kita munculkan Ketua DPC-nya pak Heri Azhari,” imbuhnya.

Sementara Kabupaten Pandeglang, partai memiliki kursi lebih banyak diantara Kabupaten Kota lainya di Banten. PPP akan mendorong kadernya yang sedang duduk di DPRD Banten.

“Pandeglang kursi kita lumayan, ada 5, kita akan mendorong bu Ida Ating yang sekarang DPRD Provinsi,” sambungnya.

Sejauh ini agar calon yang akan diusung tepat, kata dia, PPP sudah mulai membuka penjaringan di kabupaten/kota. Diantaranya yang sudah yakni penjaringan di Tangsel.

Ia menyatakan, penjaringan dimaksudkan untuk bisa berkoalisi dengam parpol laon mengingat perolehan kursi legislatif PPP di masing- masing masih belum cukup untuk mengusung kader. Jumlah minimal kursi yang dipersystatkan belum terpenuhi karena
kursi PPP di Kabupaten Serang hanya 2 kursi, Cilegon 2 Kursi serta pandeglang 5 kursi.
Katanya bila tidak melakukan koalisi, PPP tidak akan bisa mendorong kadernya maju sebagai calon kepala daerah.

“Sementara kan persyaratan untuk mencalonkan Bupati wakil Bupati harus koalisi dan minimal itu kalo setau saya itu 10 persen berarti minimal dia harus dapat 10 kursi, itulah kemudian PPP harus melakukan koalisi tanpa berkoalisi PPP tidak akan bisa mencalonkan siapa-siapa,” paparnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2