CILEGON, SSC – Sebanyak 45 Cleaning Service (CS) atau yang biasa dibilang OB (Office Boy) di Lingkup Setda Kota Cilegon menggeluhkan sulitnya mendapatkan pinjaman atau cicilan di Koperasi Karya Praja Sejahtera. Mereka dipersulit lantaran Koperasi menganggap CS tidak dapat mengembalikan pinjaman karena status pegawai yang bukan ASN.
Salah satu CS Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengaku, kondisi itu sudah terjadi sejak awal 2019 lalu. Ia bersama dengan CS yang lain sangat kebingungan untuk mencari pinjaman atau cicilan. Padahal, seluruh CS masih tercatat anggota di Koperasi Karya Praja Sejahtera.
“Aneh aja mba ada seperti ini. Padahal kan kita (CS,red) masih anggota koperasi. Masa harus dipersulit sih? Ini memang enggak adil buat kami. Bukannya dipermudah malah dipersulit seperti ini mba. Kita ini kayak anak buangan aja, kaya gak punya bapak, gak punya ibu juga,” keluhnya, Selasa (23/4/2019).
Atas kondisi ini, kata dia, dirinya dengan rekan CS lain bersepakat untuk membuat surat pernyataan siap menjadi jaminan bagi seluruh CS di Lingkup Pemkot Cilegon supaya bisa dipermudah mendapatkan pinjaman. Dalam surat itu, seluruh CS sanggup untuk membayar cicilan pinjaman setiap jatuh tempo tanpa perlu melibatkan Bagian Umum Setda Kota Cilegon. Ia berharap, Walikota Cilegon, Edi Ariadi dapat bijaksana menyerap aspirasi seluruh kalangan termasuk CS dari kalangan bawah.
“Saya gak ingin teman-teman CS di sini kesulitan untuk menerima haknya. Padahal, untuk jadi anggota harus bayar Rp 20.000 per bulan, terus kenapa ini harus dipersulit? Tolong lah, Pak Wali (Edi Ariadi,red) bantu kondisi kami ini. Kalau bukan dari koperasi kita tidak bisa apa-apa,” tambahnya.
“Harapan kami hanya itu aja. Jangan persulit kami pak, bu. Tolong bantu kami. Lakukan seperti tahun-tahun yang lalu,” harapnya.
Sementara itu, saat dihubungi Selatsunda.com melalui pesan singkat Whatshapp, Kasubag PIM dan RT dan Kepegawaian Setda Cilegon, Lian Febrianti enggan memberikan komentar atas hal tersebut.
“saya tidak berkapasitas untuk komentar. Saya harus lapor pimpinan dulu ya,” tandasnya. (Ully/Red)

