20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanRaih Opini WTP, BPK RI Beri 7 Catatan Untuk Pemkot Cilegon

Raih Opini WTP, BPK RI Beri 7 Catatan Untuk Pemkot Cilegon

-

CILEGON, SSC – Meski memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait dengan laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2018 masih ada 7 catatan perbaikan yang diberikan BPK untuk diperbaiki oleh Pemkot Cilegon. Satu diantaranya terkait persoalan pencatatan aset.

Demikian disampaikan Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada awak media di Kantor Walikota Cilegon, Jumat (24/5/2019).

Edi mengatakan, meski Pemkot Cilegon telah meraih 6 kali predikat WTP dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2018. Namun ada hal-hal yang harus diperbaiki oleh Pemkot Cilegon.

“Alhamdullilah untuk ke-6 kalinya, Pemkot Cilegon telah meraih predikat WTP dari BPK RI. Meski menerim predikat, tapi ada 7 catatan yang harus kita (Pemkot,red) perbaiki. Salah satunya masalah pencatatan aset,” katanya.

Ia menyatakan, predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten tak lantas membuat Pemkot Cilegon berpuas diri dengan hasil yang diraih ini. Rekomendasi harus diikuti.

“Kita tidak terlena begitu aja meski kit menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten. Karena, ada catatan yang benar-benar kita perbaiki dari rekomendasi mereka,” ujarnya. Catatan dari BPK akan segera kita perbaiki. Ada juga di program yang masuk prioritas daerah, tapi itu non-teknis,” katanya.

Sementara, Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon Epud Syaefudin akan segera berkoordinasi dengan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk secepatnya menindaklanjuti catatan dari BPK RI Banten.

“Untuk rinciannya, saya belum tahu benar. Tapi, hal yang musti cepat diperbaiki masalah pencatatan aset. Kita akan kita perbaiki bersama,” kata Epud.

Masih kata Epud, catatan yang diberikan oleh BPK menjadi hal yang kurang baik untuk kinerja pemerintag. Oleh karena itu, dirinya akan secepatnya berkoordinasi dengan seluruh OPD.

“Nanti kita koordinasikan, karena temuan dari BPK yang harus kita tindaklanjuti ada di beberapa OPD, kita koordnasi dengan masing-masing OPD. Seperti aset yang ada di BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), sama temuan lain di OPD lain nanti kita koordinasi dengan OPD bersangkutan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini