CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (23/7/2019).

Dalam rapat tersebut, proyeksi pendapatan tahun 2019 yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,874 triliun namun dalam KUA PPAS Perubahan menurun menjadi Rp 1,854 triliun.

“Iyah benar terjadi penurunan dari biasanya. Kurangnya sekitar Rp19,66 miliar,” kata Sekretaris Daerah, Sari Suryati kepada media usai rapat.

Sari menjelaskan, penurunan itu diakibatkan koreksi target pendapatan. Diantaranya penurunan pendapatan BLUD RSUD Cilegon dan penerimaan deposito.

“Kami telah meminta kepada seluruh OPD untuk serius merealisasikan target pendapatan, dan dalam hal penyerapan anggaran,” ujar Sari.

Sari membantah, penurunan itu disebabkan OPD tidak maksimal mengupayakan pencapaian target. Namun penyebabnya lebih menyangkut belum tepatnya skedul pencapaian target yang ditetapkan OPD.

“Jadi begini lho prinsipnya. Sebenarnya, kalau OPD tersebut memiliki skedul yang tepat pasti target pendapatan bisa teralisasi. Sebenarnya, kita sudah sering tekankan di rapat-rapat dinas dengan teman-teman OPD agar punya skedul yang tepat mengingat sisa waktu yang tinggal beberapa waktu lagi,” ucap mantan Asda III Cilegon. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini