Lurah Bulakan, Kecamatan Cibeber, Nuriyana memaparkan kondisi wilayah Kelurahan Bulakan kepada Tim Penilai Kelurahan, Senin (22/5/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Lurah Bulakan, Kecamatan Cibeber, Nuriyana menyatakan, sampai saat ini ada ratusan rumah warga masih kategori tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Katagori rumah tidak layak huni seperti atap yang terbuat dari bambu, lantai rumah yang masih berupa tanah, dan dinding rumah yang terbuat dari bambu.

“Berdasarkan data kami, untuk rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan ada kurang lebih 100 rumah sudah tidak layak dihuni oleh pemiliknya,” kata Nuriyana saat pemaparan di depan Tim Penilaian Tingkat Kelurahan yang digelar di Aula Kelurahan Bulakan, Senin (22/5/2023).

Nuriyana menambahkan, dari 100 rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan, 43 rumah tidak layak huni telah lolos verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon. Pada ABT (Anggaran Belanja Tambahan) 2023 rencananya akan dibangun 16 rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp 400 juta.

“Saya mohon sekali dengan Pak Dewan Cilegon, agar bisa mengawal 16 rumah tidak layak huni tersebut. Dan semoga di 2024, 38 rumah tidak lahak huni bisa dikawal oleh Dinas Sosial,” tambahnya.

Mantan staf Setda Pemkot Cilegon ini pun menjelaskan, untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan, pihaknya dibantu oleh program TTMD (TNI Manunggal Masuk Desa) dari Kodim 0623 Cilegon dengan Pemkot Cilegon sebanyak 2 rumah tidak layak huni yang rencananya akan dibangun di Lebak Khayamg dengan dibantu oleh PT Krakatau Steel dan PT Indonesia Power. Tak hanya bantuan TTMD, Kelurahan Bulakan juga mendapatkan bantuan lain diluar program TTMD yang rencananya akan dibangun di Lingkungan Jeruk Nipos dan Lebak Waluh.

“Kami menargetkan 90 persen rumah tidak layak huni bisa kami tangani semua,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cilegon Intini membenarkan jika ada pengajuan rehab rumah tidak layak huni dari Kelurahan Bulakan. Pengajuan rehab rumah tidak layak huni tersebut harus melalui e-hibah bansos.

“Jadi selama ini masyarakat mencoba-coba mengajukan permohonan rehab melalui E-Hibah Bansos, tapi pas kami verifikasi ternyata rumah itu masih layak. Bahkan, ada juga kendala pihak kelurahan justru cuek dengan warganya dengan tidak melaporkan adanya rumah tidak layak huni di lingkungan mereka,” jelas Intini.

Pada 2023, sambung Intini, ada sekitar 79 rumah yang akan diperbaiki oleh Dinas Sosial. Untuk 1 rumah, akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. (Ully/Red)