20.1 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025
BerandaPemerintahanSK Tunjangan Kinerja Turun, Pemkot Cilegon Kaji Proporsi Keuangan Daerah

SK Tunjangan Kinerja Turun, Pemkot Cilegon Kaji Proporsi Keuangan Daerah

-

CILEGON, SSC – Rencana pemerintah pusat menaikan tunjangan kinerja (Tukin) bagi daerah yang kinerjanya mengalami peningkatan termasuk Pemkot Cilegon akhirnya menemui titik terang. Kenaikan tukin hingga 100 persen kepada Pemkot Cilegon ini menyusul telah keluarnya surat rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang ditandatangani oleh Menteri Asman Abnur.

Sekretaris Daerah Cilegon,  Sari Suryati yang dikonfirmasi tidak menampik adanya SK tentang tukin dengan nomor B/828/M.SM.04.00/2018 yang diterima Bagian Organisasi Setda Cilegon. SK itu masih perlu dikaji terlebih dahulu untuk disesuaikan dengan proporsi kemampuan keuangan daerah.

“Iyah benar sudah kita (Pemkot Cilegon) terima dari Kemenpan RB yang langsung ditandatangi oleh Pak Menteri. Tapi, saya harus pelajari lebih matang lagi SK ini biar nanti saya bisa melaporkan ke Pak Plt Walikota, Edi Ariadi,” kata Sari usai di DPRD Kota Cilegon dikomfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Meski telah menerima SK ini, sambung Mantan Asda II ini mengaku jika realisasi tukin tidak akan mempengaruhi skema
TPP yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2019.

“Tidak mungkin masuk di tengah-tengah, ini masih panjang,” ujarnya.

Terpisah, Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengaku belum mengetahui SK tersebut. Meski demikian, Edi menilai hal tersebut harus didukung dengan peningkatan kinerja.

“Udah keluar gitu? Kapan? Oh saya belum tahu. Tapi kan di 2019 sudah ada alokasi untuk anggaran meski belum semua. Dari sana, nanti berapa bulan dan seterusnya berapa? Nanti kita (eksekutif) akan gelar rapat gabungan dengan legistlatif (DPRD,red) sekalian membahas ini,”’ujar Edi.

Prinsipnya, papar Edi, adanya kenaikan tukin tersebut tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan itu pun akan diukur dengan menilai kinerja setiap ASN.

“Yah kita lihat keuangan daerah juga. Keuangan kita kurang harus digedein. Tapi prinsipnya, semua akan saya nilai. Tidak hanya tidak apel dipotong 5 persen saja, nanti akan diberlakukan bila telat apel akan dipotong, tidak menjalankan perintah kepala OPD pun akan dipotong dan beberapa punishment lainnya yang akan didapatkan oleh pegawai. Tapi, itu nanti akan terjawab saat rapat gabungan,” tandas Edi. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -