CILEGON, SSC – Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Cilegon, Sari Suryati mengaku belum sama sekali mengambil langkah untuk membahas rotasi dan mutasi pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon. Menurutnya, mutasi dan rotasi pejabat eselon III dan IV akan dilakukan setelah terdapat penetapan Walikota definitif.
“Dari dulu juga kita sudah tahu data di kepegawaian yang pensiun sekian, (jabatan) yang kosong sekian. Tapi sampai sekarang kita belum mengambil langkah untuk melakukan rapat Baperjakat, karena menunggu Walikota definitif dulu,” ungkap Sari ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon ini kembali menjelaskan, mutasi dinilai belum dapat dilakukan karena jabatan Walikota masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu, menurutnya, juga belum menjadi prioritas utama untuk diselesaikan bila dibandingkan dengan program prioritas daerah seperti Pembangunan mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) yang lebih perlu dituntaskan.
“Ada program kita yang lain juga yang sangat mendesak. Seperti JLU (pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara) itu sangat mendesak, pekerjaan yang prioritas, kalau kita tidak mengambil sikap bagaimana trust (kepercayaan) masyarakat ke pemerintah daerah. Itu yang lebih menjadi konsentrasi kita,” paparnya.
Soal penghapusan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang akan berdampak pada para pejabat eselon IV yang akan kehilangan jabatan, Ia mengaku bahwa Pemkot telah berupaya mencari solusi untuk itu. Sambil menunggu kepastian dari KemenpanRB dan
Kemendagri.
“UPT ini kan menjadi permasalahan nasional, tapi karena ini amanat Undang Undang, tapi kan kita pemerintah daerah tidak serta merta seperti itu. Artinya kita berpikir bagaimana menyelamatkan teman-teman yang ada di UPT. Ada kepala UPT di bawahnya ada dua Kasubag, ini kita petakan dulu dengan posisi jabatan saat ini, disandingkan dengan yang kosong saat ini, sambil kita menunggu kepastian keputusan dari Kemendagri dan KemenPAN (kaitan penghapusan UPT),” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Baperjakat, Mahmudin mengatakan, rencana kerja Baperjakat belum dapat dijalankan lantaran terbentur pelaksanaan penerimaan CPNS. Karena hal itu, sambung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon ini, membuat rencana kerja Baperjakat menjadi tertunda.
“Kita kan lagi ngurusi CPNS. Yach memang perintah kerja Baperjakat sih sudah, cuman kan belum mulai serius,” ujarnya dikonfirmasi.
Hingga saat ini, kata Mahmudin, BKPP mencatat kekosongan jabatan di pemkot terdapat 20 jabatan. 11 jabatan kosong diantaranya pada tingkat eselon IV dan eselon III sebanyak 9 jabatan.
“Kita juga masih memikirkan nasib dari teman-teman eks UPT. Makanya kita menunggu kepastian dari Bagian Organisasi, sebetulnya berapa UPT yang dihapus dan yang tidak dihapus, sementara belum final. Katanya masih dikaji, tapi ngga tahu dikajinya sudah sejauh mana. Karena kan yang seharusnya menjadi prioritas (mutasi dan rotasi) itu adalah teman-teman eks UPT,” terang Mahmudin (Ronal/Red)