CILEGON, SSC – Pertemuan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cilegon dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang dan Kota Serang di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (31/1/2019) membahas banyak hal. Salah satunya, Pemkot Cilegon melirik 2 unit Bus Rapid Transit (BRT) milik Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu pengoperasian Bus Trans Cilegon Mandiri (TCM) yang sebentar lagi akan diresmikan. Pasalnya, 2 unit BRT milik provinsi yang dilirik pemkot ini diketahui belum dapat digunakan karena trayek pengoperasiannya bukan kewenangan provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Andi Affandi mengatakan, pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang program Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang akan dijalankan Pemkot Cilegon. Program Saum Bus Trans Cilegon Mandiri (TCM) yang akan diresmikan 7 Februari ini dibahas untuk mengintegrasikan program tranaportasi yang ada di provinsi, kota atau kabupaten lain. Hal ini, kata Andi, perlu dibahas agar sistem transportasi yang dilakukan masing – masing daerah tidak saling berbenturan.
Seperti diketahui, program Saum Dishub Cilegon memiliki konsep pengoperasian Bus TCM di 5 koridor. Koridor pertama, pada Trayek Terminal Seruni – Ciwandan, Koridor Kedua Trayek Terminal seruni – Jalan Lingkar Utara. Koridor Ketiga Trayek Transmart – Ciwandan, Keepmat Trayek Transmart – Merak dan Kelima pada Trayek Transmart – Terminal Seruni lewat jalan protokol. Saat ini, Pemkot baru memulainya dengan Satu Koridor dengan Trayek Terminal Seruni – Ciwandan.
“Alhamdulillah trayek ini belum ada trayek angkutan perkotaan (trayek kewenangan provinsi) sehingga ini memudahkan kita untuk menghindri konflik lah. Nah ini lah kita mengundang teman-teman dishub kota dan provinsi, untuk mensupport Saum ini,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengoperasian TCM yang baru memiliki 2 unit Bus, kata Andi, Pemkot akan mengusulkan untuk mengggunakan 2 unit BRT milik Pemprov Banten. Hal ini dikatakan Andi menindaklanjuti permintaan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang turut mengikuti pembahasan tersebut.
“Tadi juga disampaikan pak Plt (Walikota) agar bus BRT provinsi dapat disumbangkan ke kita. Daripada belum dioperasionalkan di provinsi, lebih baik kesini. Mereka (Pemprov Banten) kan punya 2 unit dan belum dioperasionalkan,” paparnya.
Sementara itu, Kadishub Banten, Tri Nurtopo menyatakan, pembahasan tadi sebagai bagian koordinasi kewilayahan antara provinsi dengan Kota Cilegon menyangkut Saum. Koordinasi ini perlu untuk mengkoneksikan program transportasi antar daerah walaupun saat ini diakuinya provinsi masih mengkaji program yang sama.
“Kita tidak ikut pengelolaannya, kita koordinasi dalam rangka perencanaan pengoperasian. Karena kita punya program hampir sama dengan (Program Saum) ini. Kalau kita kan lintasan kabupaten kota. Kita juga ada seperti ini. Tapi nantilah,” tuturnya.
Soal BRT milik Pemprov, Nurtopo mengakui jika hingga saat ini sebanyak 2 unit bus cepat yang telah ada di pemprov belum digunakan Dishub Banten. Ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut tentang 2 unit bus tersebut karena kebijakannya berada pada kewenangan pimpinan daerah.
“Ini kan punya kita tadinya untuk angkutan sekolah. Itu belum dijalankan. (sesuai) kebijakan pak Gubenur, itu bukan (kewenangan) wilayah kita, punya kabupaten kota,” paparnya. (Ronald/Red)