Tim Bappedalitbang Kota Cilegon melakukan monitoring inovasi di OPD Kota Cilegon, Jumat (16/6/2023). Foto Dok Bappeda Litbang Cilegon

CILEGON, SSC – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan atau Bappeda Litbang Cilegon membentuk tim monitoring untuk menginventarisasi inovasi perangkat daerah Kota Cilegon. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Litbang Cilegon, Rina Fatwa Aulia mengatakan, ada sebanyak 5 tim yang dibentuk  untuk memonitoring inovasi yang diciptakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, kelurahan dan masyarakat.

Rina menyatakan, monitoring ini sudah dimulai sejak Selasa, (13/6/2023) hingga Minggu (25/6/2023) mendatang. Dari hasil monitoring, kata Rina, ada sebanyak 55 inovasi yang telah dihimpun pihaknya.

“Jadi selama 2 hari, laporan Tim Monitoring, total inovasi yang sudah terkumpul ada 55 inovasi,” kata Rina kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya,” Jumat (16/6/2023).

Lanjut Rina, dari hasil monitoring tersebut, ada beberapa perangkat daerah yang sudah mulai menciptakan inovasi. Seperti Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta telah mampu menciptakan 3 inovasi langsung. Inovasi ini bukan inovasi yang sudah ada, namun benar-benar inovasi yang diciptakan bersama masyarakat Kelurahan Purwkarta.

Baca juga  2024, Pemkot Cilegon Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kedurung Purwakarta

“Ketiga inovasi yang diciptakan ini, diantaranya, inovasi tabung beras dan apartemen lobster. Dengan inovasi yang diciptakan ini, tentunya mampu meningkatkan dan membantu perekonomian masyarakat di sekitar Kelurahan Purwakarta,” lanjutnya.

Monitoring terhadap peningkatan inovasi ini, seiring juga dengan upaya Pemkot untuk menjadikan Kota Cilegon menjadi kota yang berinovatif.

Kata Rina, Indeks Inovasi Kota Cilegon inovasi 37,06 dan pada 2023 ditargetkan menjadi Kota Sangat Inovatif.

“Untuk meraih menjadi kota sangat inovatif ini, Pemkot Cilegon minimal bisa melaporkan 100 inovasi ke Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri). Dan harapan kami, status Cilegon bisa naik menjadi sangat inovatif,” tambah Rina.

Rina menjelaskan, dari hasil monotoring yang dilakukan oleh Tim Bappedalitbang Cilegon, pada 26 Juni 2023, inovasi yanh terkumpul ini langsung di lakukan oleh tim verifikasi oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan dan selanjutnya pada 30 Juni 2023, hasil verifikasi ini langsung di input ke Kemendagri RI.

Baca juga  2024, Pemkot Cilegon Bangun Sumur Bor Air Bersih di Kedurung Purwakarta

“Setelah dievaluasi oleh Kemendagri, dan inovasi tersebut dianggap memenuhi 36 aspek penilaian, barulah inovasi Cilegon bisa diikutsertakan dalam ajang Nasional Inovatif Government Award dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilaksanakan pada 7 Juli 2023 mendatang. 36 aspek penilaian yang harus dipenuhi oleh Cilegon dari Mendagri, yakni, inovasi harus memiliki proposal inovasi, harus ada dokumentasi inovasi, harus memiliki regulasi (SK, Perwal, Perda dan SP), memiliki SOP (Standa Operasional), harus menyertakan publikasi inovasi melalui media berbayar atau mitra media.

Dengan banyaknya inovasi yang dimiliki Kota Cilegon ini, kedepan, Pemkot Cilegon akan membuat payung hukum berbentuk SP, Perwal, SK dan Perda.

“Saat ini, kami tengah melakukan tahapan penyusunan dokumen kajian,” pungkas Rina. (Ully/Red)