Pemkot Cilegon, Kejari dan BNNK Cilegon mengadakan rapat membawa terkait penyediaan tempat rehabilitasi, Belum lama ini. (Foto Istimewa)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dan BNNK Cilegon melakukan pembahasan terkait penyiapan tempat rehabilitasi narkoba untuk masyarakat Kota Cilegon. Dalam pembahasan itu, Pemkot berencana menyiapkan dua tempat rehabilitasi narkoba.

Plt Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, penyediaan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba  menindaklanjuti MoU (Memorandum Of Understanding) Pemkot Cilegon dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon pada 2022 lalu.

Kata Aziz, Pemkot telah menetapkan dua tempat rehabilitasi narkoba. Lokasi pertama untuk rehabilitasi dari sisi sosial, Pemkot menggunakan lokasi Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon di Cikerai, Kecamatan Cibeber. Sementara rehab media akan disediakan di RSUD Cilegon.

“Jadi ada 2 lokasi rehab yang disiapkan oleh Pemkot Cilegon untuk para pengedar dan pengguna narkoba. Untuk rehab di Cikerai, para pengguna dan pengedar narkoba itu bisa sambil rehab bisa juga sambil berlatih di bidang pertanian dan ketenagakerjaan. Sedangkan kalau rehab medis, jika membutuhkan penanganan medisnya,” kata Azis dikonfirmasi  Selatsunda.com, Jumat (16/6/2023).

Menurut Azis, keberadaan tempat rehab yang disiapkan Pemkot Cilegon ini, sebagai upaya pemerintah mendukung program RJ (restorative justice) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak, Polres Cilegon Terapkan Delaying System

“Jadi dengan adanya program RJ ini, jangan sampai masyarakat Cilegon yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus di pidana. Meskipun ada program RJ, para pecandu atau pengedar narkoba ini terlebih dulu akan dilakukan assesmen oleh Tim BNN (Badan Nasional Narkotika) Kota Cilegon. Tapi program rehab ini dikhususkan untuk masyarakat Kota Cilegon,” ujar Azis.

Aziz yang juga menjabat Staf Ahli Walikota Cilegon menjelaskan, untuk di RSUD Cilegon, pemerintah menyiapkan 2 ruangan rehabilitasi. Ruangan itu dilengkapi dengan tim medis khusus.  Sementara untuk di rumah singgah Cikerai disiapkan 10 ruangan juga dengan tim medis khusus.

“Terkait tim medis di RSUD maupun di rumah singgah, akan kami lakukan rapat dan koordinasi kembali kepada semua tim,” jelasnya.

Mengenai anggaran, kata Aziz, Pemkot Cilegon memastikan akan mengalokasikannya.

“Pasti kami akan anggarkan. Tapi, belum tahu berapa pastinya. Karena kita ini tim bukan hanya Pemkot Cilegon saja. Tapi ada BNN, Satnarkoba Polres Cilegon, RSUD Cilegon, Dindik, Dinsos dan lain-lain,” pungkas Aziz. (Ully/Red)