20.1 C
New York
Selasa, Juni 23, 2026
BerandaPemerintahanTingkatkan Pelayanan, Dua Faskes Kota Serang Dijadikan BLUD

Tingkatkan Pelayanan, Dua Faskes Kota Serang Dijadikan BLUD

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesda) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BULD). Hal ini dilakukan seiring dengan tingginya permintaan masyarakat akan pelayanan kesehatan.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, puskesmas dan labkesda dijadikan BLUD agar kedepan bisa mengelola secara mandiri. Artinya sebagai
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), keduanya dapat mengelola keuangan menjadi fleksibel.

“Peningkatan pelayanan dasar untuk masyarakat, serta dapat memanajemen masing-masing UPT sendiri dan mampu mengatur keuangan puskesmasnya sendiri,” ujar Subadri kepada awak media usai kegiatan penetapan PKK BLUD Puskemas dan Labkesda di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa (27/10/2020).

Pihaknya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Dinkes ini. Ia berharap setelah kedua fasilitas kesehatan (faskes) ini menjadi BLUD bisa melayani masyarakat dengan baik.

Di lokasi yang sama, Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Serang, M Ikbal mengatakan bahwa, ada 16 Puskemas dan 1 Labkesda yang telah ditetapkan menjadi BLUD oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kedua faskes setelah menjadi BLUD, kata Ikbal, nantinya dapat secara mandiri mengisi tenaga ahli yang kosong. Yakni dengan merekrut tanpa perlu menunggu izin dari Pemkot Serang.

“Salah satu keuntungan BLUD, saat kekurangan tenaga dengan berlandaskan peraturan daerah, puskesmas atau labkesda bisa membuka lowongan sendiri,” papar Ikbal.

Ia menerangkan, meskipun telah ditetapkan menjadi BLUD namun keuangan kedua faskes akan tetap dipantau oleh Badan Keuangan Daerah.

“Dengan BLUD semua bisa dirancang (anggaran) di masing-masing Puskemas,” tanadasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen