TANGERANG, SSC – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor angkutan umum, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Angkutan Orang.
Kegiatan ini diadakan di Ballroom Hotel Ibis Style Serpong BSD City pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan sektor transportasi. Diantaranya, Dishubprov Banten, DPD Organda Provinsi Banten, PT Jasa Raharja Cabang Banten dan DPD IPKBI Provinsi Banten. Selain itu, 76 orang perwakilan dari 50 perusahaan otobus di Provinsi Banten juga turut hadir.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto menyampaikan pentingnya kegiatan Bimtek ini untuk memperkuat sistem perizinan dan memastikan seluruh angkutan orang yang beroperasi di wilayah Banten memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, para pengusaha angkutan dan pihak terkait dapat lebih memahami proses perizinan yang benar, serta menerapkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam operasional angkutan umum,” ujar Eko dalam sambutannya.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini mengusung Tema “Mewujudkan angkutan orang di jalan yang tertib administrasi”. Kegiatan menghadirkan Kasubdit Angkutan Orang Antar Kota, Irly Saritini Permata dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Galuh Chandra Kirana sebagai narasumber dengan Ihwan Prihanto sebagai moderator.
Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapatkan materi seputar regulasi terbaru terkait izin operasional angkutan umum, tata cara pengajuan izin, serta prosedur pengawasan yang berlaku. Selain itu, BPTD juga memberikan simulasi terkait pemeriksaan dan evaluasi kendaraan angkutan orang, guna memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memenuhi syarat laik jalan dan keselamatan.
Dalam Kesempatan ini dari BPTD Kelas II Banten mengundang narasumber dari Direktorat Angkutan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Eko melanjutkan, pihaknya berharap dengan bimtek tersebut dapat menguatkan sinergitas antar lembaga dan stakeholder di Banten.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha angkutan, dan masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara, Kasi Sarana Angkutan Jalan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SAJSDP) BPTD Banten, Ihwan Prihanto menambahkan, kegiatan Bimtek ini terselenggara dilatar belakangi oleh hasil temuan-temuan di lapangan dalam pengawasan angkutan pariwisata dan akap di Provinsi Banten di mana banyak ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan. “Seperti lampu rem yang mati, lampu sein yang rusak, dan wiper yang tidak berfungsi, serta ketidaksesuaian administrasi perizinan kendaraan,” ujarnya.
Selain hal tersebut, kata Ihwan, banyak ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi syarat. Sering kali keselamatan diabaikan, yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan.
Untuk itu, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di sektor angkutan orang.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kemudahan dalam proses perizinan, terutama dengan adanya sistem online single submission (oss) dan spionam, yang diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pengurusan izin kendaraan angkutan umum.
“Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi perizinan berbasis risiko, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan perizinan, serta memperkuat jaringan kerja antar peserta. serta bertujuan untuk menerapkan prinsip berbasis risiko dalam proses perizinan guna meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan angkutan orang,” pungkasnya. (Ronald/Red)