CILEGON, SSC – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD Pemkot Cilegon yang diinisiasi DPRD Kota Cilegon, Kamis (7/11/2024). Dalam RDP yang membahas terkait Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan melibatkan Komisi I dan IV itu, mahasiswa menilai OPD masih belum serius menangani masalah-masalah kerusakan jalan yang ada.
Ketua IMC, Arifin Solehudin mengatakan, kerusakan yang ada di JLS adalah permasalahan yang sangat serius. Karena JLS salah satu wajah dari Kota Cilegon.
Arifin mengungkapkan, permasalahan JLS berdampak pada banyak hal. Mulai dari jalan rusak yang mengakibatkan banyaknya kecelakaan. Kemudian di JLS masih ditemukan truk yang overload dan over dimensi (ODOL). Selanjutnya banyak ditemukan truk pasir basah yang melintas kerap menggenangi JLS. Ada juga truk yang parkir secara liar.
Dengan mendengarkan jawaban dari OPD yang disampaikan pada RDP, kata Arifin, mahasiswa menilai tidak ada solusi yang konkret. Mahasiswa berharap, ada anggaran pemeliharaan agar JLS dapat diperbaiki.
“Kalau dengan jawaban, sampai hari ini, kami tidak merasakan dengan solusi yang konkret. Kita harapannya ada kesepakatan untuk JLS ini, anggaran pemeliharaan. Tadi itu tidak ada,” ungkap Arifin kepada awak media usai RDP.
Ia mengungkapkan, justru DPUPR malah berharap perbaikan disokong dari dana Pusat ataupun Provinsi. Dari jawaban tersebut, menurut Arifin, menunjukan Pemkot tidak mampu menganggarkan perbaikan untuk JLS.
“Bahkan PU berharap anggaran nasional dan anggaran provinsi. Secara tidak langsung kan itu menyatakan pemerintah daerah tidak mampu menganggarkan JLS,” ujar Arifin.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiana sangat mengapresiasi atas kritikan yang disampaikan mahasiswa. Kritikan itu kedepan dapat dijadikan perbaikan untuk OPD teknis termasuk DPUPR terkait perbaikan JLS.
Dendi menjelaskan, saat ini memang ada beberapa titik kerusakan JLS. Rencana untuk perbaikan JLS yang rusak itu sebenarnya telah diajukan pihaknya ke BPJN Banten pada Kementerian PUPR. Usulan perbaikan diajukan Rp 67 miliar, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kemen PUPR.
“Kalau dari kami pemerintah daerah intens dengan BPJN. Bahkan semua dokumen sudah dilengkapi. Terkait dengan ketersediaan anggaran bukan kewenangan kami,” ucapnya.
“Mereka belum bisa menjawab (usulan yang disampaikan). Saya juga belum bisa menjawab keresahan warga kita Cilegon tentang JLS ini,” paparnya.
Dendi mengungkapkan, pihaknya bilamana usulan Dana Inpres tersebut tidak disetujui telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) di 2025. Perbaikan JLS diusulkan Rp 80 Miliar namun diperkirakan akan disetujui sekitar Rp 26 miliar.
“Sebetulnya di 2025 ini kami mengusulkan Rp 80 miliar tetapi sumber anggaran dari DAK bukan dari Inpres. Kita ajukan cuman yang di-acc cuman Rp 26 miliar. Mudah-mudahan usulan kami terealisasi dan masuk dalam APBD kami,” paparnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Ahmad Hafid mengungkapkan, JLS memang dinilai sebagai infrastruktur yang sangat vital sekali. Selain pintu gerbang Pulau Sumatera, juga pintu ekonomi pelabuhan.
Pihaknya setuju dengan mahasiswa untuk menjadikan Kota Cilegon lebih indah. Maka dari itu, sebagai Ketua Komisi I, pihaknya mendorong ke OPD dapat menjadikan JLS lebih baik.
Selama ini Pemkot telah melakukan perbaikan JLS. Kata Hafid, perbaikan infrastruktur JLS telah dilakukan sebelumnya dengan dana Inpres sebesar Rp 112 miliar. Kedepan, bilamana terdapat usulan perbaikan maka pihaknya juga akan terus melakukan fungsi kontrol.
“Kemarin sudah terealisasi sekitar Rp 112 miliar, sudah terbukti. Ya kedepan kita kontrol agar pencairan itu dapat lebih cepat. Sehingga usulan dari teman-teman bisa terlaksana,” terangnya. (Ronald/Red)