Pedagang kembali berjualan di bantaran sungai Pasar Kranggot setelah sebelumnya ditertibkan petugas,Jumat (17/6/2022). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, Selatsunda.com – Puluhan pedagang tidak kuasa kembali mendirikan lapak di bantaran sungai Pasar Kranggot, Kota Cilegon setelah sebelumnya ditertibkan oleh pemerintah. Para pedagang terpaksa mendirikan lapak di lokasi tersebut karena di tempat mereka dipindahkan, sepi pembeli.

Pantauan Selatsunda.com di lokasi pada Jumat  (17/6/2022), pedagang terlihat berjualan dengan menjajakan barang dagangan di pinggir sungai. Terlihat mereka menjajakan dagangan seperti cabai, kentang, bawang dan aneka sayuran beralaskan terpal seadanya.

Salah satu pedagang, Rombli mengatakan, tidak ada cara lagi selain dirinya kembali membuka lapaknya di bantaran sungai. Mengigat, dirinya tak memiliki lokasi lain selain di bantaran sungai.

“Kalau di kios atau hanggar kan sudah pada penuh kalau di dalam. Lagian juga, kebanyakan pedagang ngeluh sepi pembeli jika di tempatkan di dalam. Lagian juga gak ada petugas juga yang berjaga,” kata Rombli di lokasi.

Baca juga  LamiPak Indonesia dan Untirta Teken MoU Terkait Kerja sama Pendidikan  

Senada dengan Rombli, pedagang lainya Asep, lebih memilih berjualan di bantaran sungai karena banyak pembeli. Jika berjualan di area hanggar, kata dia, malah sepi pembeli.

“Enakan di sini Mba. Karena banyak yang beli. Kalau di dalam mah sepi siapa yang mau beli. Lumayan aja kalau jualan di sini. Tapi pihak UPT atau dinas juga gak ada solusi untuk kami kalau sepi,” ujar Asep.

Menanggapi hal ini, Staf PPTK pada Disperindag Kota Cilegon Yudhi Indrayana tak menampik jika pedagang masih berjualan di bantaran sungai.

“Kita akui memang banyak pedagang liar yang masih berjualan di bataran sungai meski sudah ditertibkan. Mau gimana lagi kalau kondisinya begitu,” jelas Yudhi.

Baca juga  Animo Pelatihan Kerja di Disnaker Cilegon Tinggi, Kadisnaker Panca: Pendaftar Capai 100 Peserta

Menurut Yudhi, jika sistem pengawasan di bantaran sungai bukan menjadi tanggung jawab pihaknya atau UPT Pasar Kranggot. Melainkan, tanggung jawab Balai Besar Pengairan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian Kementerian PURR. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi untuk mengawasi pedagang liar.

“Kalau kami (UPT Pasar Kranggot) yang melakukan pengawasan nanti kami menyalahi aturan. Sebab, pengawasan sendiri menjadi tanggung jawab Balai Besar Pengairan Balai Besar. Tapi nanti kami akan koordinasi kepada mereka untuk sama-sama melakukan pengawasan pedagang agar tidak kembali berjualan di bantaran sungai lagi,” pungkasnya. (Ully/Red)