20.1 C
New York
Rabu, Juni 24, 2026
BerandaPemerintahanWalikota Serang Tolak Alokasi Bankeu Untuk Penanganan Covid-19

Walikota Serang Tolak Alokasi Bankeu Untuk Penanganan Covid-19

-

SERANG, SSC – Walikota Serang, Syafrudin menolak kebijakan pemerintah Provinsi Banten terkait keputusan alokasi Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

Ia beralasan, percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang jauh sebelumnya sudah dianggarkan. Meski ada Keputusan Gubernur Banten nomor 978/kep.l29-huk/2020 tentang pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2020, menurutnya, bankeu tidak dialihkan.

“Bankeu Provinsi itu tidak dialihkan untuk penanganan Covid-19 karena penanganan Covid mah sudah ada di Kota,” ujanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/4/2020).

Ia menganggap pengalokasian Bankeu oleh provinsi untuk penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten kota adalah pemborosan.

“Sekarang kalu umpamanya itu dialihkan lagi malah dobel. Malah lebih boros,” terangnya.

Bankeu sebesar 45 miliyar untuk Kota Serang akan tetap dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau kita untuk infrastruktur. Adapun bantuan untuk penanganan Covid dari provinsi, ngapain provinsi mau nyemprot-nyemprot kota. Yang punya wilayah itu kabupaten kota,” tegasnya.

Syafrudin menyayangkan kebijakan Gubernur Banten yang tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penanganan Covid-19.

“Mestinya nanya, walikota apa nih perlunya. Atau bupati apa nih perlunya untuk penanganan Covid-19 ini,” ucapnya.

Syafrudin meyakini sekalipun telah di tetapkan dalam Keputusan Gubernur, Bankeu yang semula akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten dapat dimohonkan untuk dikaji kembali.

“SK kan bisa dimohon,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini