CILEGON, SSC – Warga Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol mendesak Pemerintah maupun DPRD Kota Cilegon segera merealisasikan relokasi rumah warga yang terkena dampak pencemaran bahan kimia PT Dover Chemical. Kejadian ledakan gas kimia yang mencemari warga sudah sangat parah hingga menimbulkan korban jiwa dan ada juga dilarikan ke rumah sakit.
Hal ini diungkapkan saat warga mendatangi Komisi II DPRD Cilegon, Jumat (1/11/2019). Warga saat itu diterima Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fathurohmi dan anggota lainnya, Sanudin.
“Kami selalu menjadi korban dari kejahatan yang dilakukan oleh pihak PT Dover. Bagaimana tidak, setiap ada kejadian seperti ini, kami langsung terkena dampak limbah kimia beracun. Semestinya, pemerintah maupun DPRD mencari solusi atas kondisi tersebut. Minimal, segera relokasi kami (warga,red),” kata seorang warga, Hikmah.
Tak jauh berbeda disampaikan oleh Hikmah, warga lainnya, Sabar mengaku sudah mengalami pencemaran bahan kimia pabrik Dover di Plant B itu. Bahkan hampir bertahun-tahun tinggal di Lingkungan Kalibaru, kata dia, belum ada tindak serius dari pemerintah mengatasi masalah tersebut.
“Kami sudah cukup lelah dengan pihak PT Dover. Keberadaan mereka (PT Dover) selalu membawa malapetaka untuk kami. Entah itu limbah cairnya, atau polusi udaranya, itu terlalu berat untuk kami. Makanya kami minta Pemkot Cilegon, relokasi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi mengatakan, telah menerima aspirasi warga Kalibaru. Dia tidak akan main-main menyelesaikan kasus tersebut.
“Persoalan ini serius dan kami (Komisi II,red) tidak main-main untuk masalah ini. Bahkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan melibatkan antar komisi agar persoalan PT Dover dengan warga Kalibaru cepat selesai.(Ully/Red)

