CILEGON, SSC – PT ASDP telah bersepakat membeli lahan dan Kantor PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atas rencana ekspansi Dermaga VII, Pelabuhan Merak. Rencananya nilai transaksi yang akan dibayarkan ASDP untuk mendapatkan lahan dan kantor PCM sekitar Rp 15 miliar.
“Dia (ASDP) nunggu pembayaran dari pusatnya. Kalau tidak salah Rp 15 miliar lebih, mau dibayarkan bulan ini,” tutur Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).
Baca : Ekspansi Dermaga VII Pelabuhan Merak, Aset PT PCM Dilepas Rp 15,6 Miliar
Atas pembelian itu, kata Akmal, PCM telah menentukan kantor baru di yang akan digunakan. Rencananya, setelah dibayarkan, PCM akan meminta waktu untuk pemindahan kantor lama ke kantor baru.
“Nanti kita membangun dahulu. Bayar dahulu, nanti kita minta waktu untuk pembangunan,” paparnya.
Sementara itu, General Manajer PT ASDP Merak membenarkan adanya rencana tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih detail karena pembelian aset milik BUMD Kota Cilegon itu merupakan ranah ASDP Pusat.
“Insya Allah, yang saya tahu bulan ini. Untuk proses pembayarannya, ada di ranah pusat,” terangnya. (Ronald/Red)

