20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Edi Cabut Pernyataan Kejari Terlibat Penyedia, Kajari Mirnawaty: Saya Tidak Ingin...

Walikota Edi Cabut Pernyataan Kejari Terlibat Penyedia, Kajari Mirnawaty: Saya Tidak Ingin Berpolemik

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mencabut pernyataannya yang sebelumnya sempat menyebut Kejari terlibat sebagai penyedia paket sembako bagi warga terdampak Covid-19. Orang nomor satu di Kota Cilegon ini mengklarifikasi dan telah meminta maaf bahwa pernyataan yang dimaksudnya tehadap Kejari bukanlah penyedia. Tetapi Kejari sebagai pendamping pemerintah daerah menangani penyaluran paket sembako ke masyarakat.

Kejari Kota Cilegon, Andi Mirnawaty menanggapi hal ini mengatakan, pihaknya tidak ingin berpolemik dan memperpanjang pernyataan Walikota.

Ia mengira, pernyataan yang disebutkan hanya respon kekesalan walikota mengetahui Kejari memanggil Dinsos menelusuri keluhan warga terkait adanya laporan paket sembako yang rusak.

“Mungkin beliau agak kesal, kok Kejaksaan sudah mendampingi, menindaklajuti juga laporan masyarakat. Mungkin ya, karena saat (mendapat informasi pemanggilan Dinsos) itu sudah sore dan sebagainya,” ungkapnya, Kamis (28/5/2020).

Baca : Walikota Edi Cabut Pernyataan Sebut Kejari Cilegon Jadi Penyedia Paket Sembako Covid-19

Soal pernyataan Walikota menyebut ada pihak Kejari sebagai penyedia pengadaan paket sembako, hal itu dibantah Mirnawaty. Ia menegaskan, tidak ada satupun pegawai atau oknum Kejari yang terlibat seperti yang disebutkan Walikota.

Adapun Kejari terlibat dalam penanganan Covid-19 sebagai institusi yang memberi pendampingan hukum membantu pemkot agar penyaluran sembako sesuai mekanisme dan tepat sasaran.

“Tidak ada satupun pegawai atau oknum yang terlibat dalam pengadaan itu sebagai penyedia. Kita ini, hanya mendampingi di bidang hukum atas permintaan tertulis baik dari pak Walikota selalu Ketua Gugus Tugas, maupun Dinas Sosial sendiri,” tuturnya.

“Pada saat itu kejaksaan dalam hal ini bidang Datun mendampingi. Jadi pada saat penyedia akan melakukan pengadaan barang dan jasanya, itu Kejaksaan ada mendampingi,” sambung wanita disapa Mirna ini.

Baca juga : Keluhan Warga Soal Paket Sembako Ditelusuri, Walikota Edi: Penyedianya Ada Dari Kejari

Ia menegaskan, meski sudah memberi pendampingan hukum bukan berarti tidak menindaklanjuti jika terdapat keluhkan yang dilaporkan warga. Keluhan warga tetap ditindaklanjuti.

“Kami sampaikan bahwa, bukan berarti kita mendampingi, kita tutup mata dengan masyarakat. Tentu kita ini tindaklanjuti konfirmasi, mencari solusi agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Pihaknya agar penyaluran sembako tidak terdapat masalah juga berkoordinasi dengan APIP di Inspektorat. Bilamana penyaluran sembako terjadi masalah, kata Mirna, perlu kordinasi untuk melakukan evaluasi bersama-sama.

“Tentu karena ini keadaan luar biasa, kita tetap akan koordinasi dengan APIP di Inspektorat. Kemudian kita akan mengecek, masalahnya dimana, benang kusutnya dimana. Itu akan kita evaluasi agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini