SERANG, SSC – Tumpukan sampah yang berada di Perumahan Puri Serang Hijau tepatnya di RT 04 RW 15, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya dikeluhkan oleh warga. Atas kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Heni Sulastri langsung turun ke lokasi.
Pantauan Selatsunda.com, Anggota DPRD Kota Serang Heni Sulastri saat tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB langsung mengecek kondisi sampah. Ia kemudian menyewa sebuah alat berat untuk membersihkan sampah tersebut.
“Saya sengaja turun langsung ke sini untuk melihat langsung kondisi sampah di lingkungan ini. Kondisi ini sudah lama sekali dan saya datang langsung ke sini dan memang kondisi sampahnya cukup menggunung bahkan mengganggu ke jalan,” kata Heni kepada Selatsunda.com ditemui di lokasi,” Sabtu (2/4/2022).
Politisi Parta Demokrat ini mengungkapkan, untuk membersihkan sampah, ia menggeluarkan biaya pribadi sendiri dengan meyewa alat berat.
“Sempat minta bantuan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Serang untuk menyediakan alat berat becco. Tapi alasanya tidak boleh digunakan alat tersebut. Jadi, alat berat becco ini saya sewa sendiri dari uang saya pribadi. Untuk truk sampah, saya minta bantuan pihak DLH Kota Serang untuk angkut sampah di sini,” ungkap Heni.
Heni menjelaskan, jika fasum fasos di Perumahan Puri Serang Hijau ini sebetulnya sudah diserahkan ke Pemkot Serang. Akan tetapi, tidak ada perhatian serius dari dinas terkait.
“Usai dibersihkan tempat ini dari sampah, rencanaya pihak LH akan membuat depo sampah. Selain depo sampah, jalan akses ini pun akan diperbaiki oleh dinas terkait,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua RW 15 Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya Mumu Munawar mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah memperhatikan kondisi warga.
“Saya mengucapkan bantak terima kasih ke bu Heni yang telah berkontribusi kepada warga kami dengan menggeluarkan dana pribadi untuk menuntaskan persoalan sampah di sini,” ucapnya.
Usai membersihkan sampah dengan diratakan alat berat, pihaknya akan memasang plang larangan membuang sampah di lokasi ini sampai depo sampah rampung dikerjakan.
“Pasti kita pasang plang larangan buang sampah di sini. Jika ketahuan membuang sampah sembarangan, kita (warga) suruh ambil kembali sampah yang mereka buang ke sini,” tegas Mumu. (Ully/Red)

