CILEGON, SSC – Anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Kota Cilegon untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU) di tahun 2018 ini lagi-lagi tidak terserap sepenuhnya. Pasalnya, anggaran pada mega proyek yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2016-2021 ini hanya terserap 1 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Nana Sulaksana yang di konfirmasi tidak menampik hal tersebut. DPUTR, kata Nana, masih kesulitan membebaskan lahan warga. Diketahui anggaran 1 persen yang terserap dari Rp 185 miliar ini baru digunakan untuk biaya umum baik biaya alat-alat dan pengukuran.
“Penyerapan untuk JLU baru 1 persen. Itu pun baru biaya umum saja. Kayaknya enggak ke kejar 100 persen proyek ini. Mengingat waktu dan adanya keterlambatan lainnya,” kata Nana di konfirmasi Selatsunda.com, belum lama ini.
Terkait pembebasan lahan warga di sejumlah kelurahan seperti Kelurahan Kedalaman, Kelurahan Purwakarta, Kelurahan Grogol, Kelurahan Gerem, Panggung Rawi dan Rawa Arum, lanjut Nana, semestinya dirampungkan tahun ini. Sisanya, ditarget selesai tahun depan.
“Kita sedang upayakan di 2018 kelurahan-kelurahan itu sudah ada pembebasan. Sedangkan untuk Kelurahan Kota Bumi, Panggung Rawi dan kelurahan lain kemungkinan 2019. Aduh nggak tau lah, pusing bapak ngurusin JLU enggak selesai-selesai,” ucap Nana dengan nada pasrah.
Sementara itu, Plt Walikota Cilegon, Edi Eriadi, belum lama ini juga membenarkan kecilnya serapan anggaran proyek yang digarap DPUTR itu. Ia telah menekankan agar pembebasan dan pembayaran lahan dapat dilakukan secara bersamaan. Pembayaran itu, kata Edi, harus berdasar pada aturan dan mekanisme ganti rugi yang jelas. Bila warga meminta ganti rugi tanpa ada Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPH) atas tanahnya maka pemkot tidak akan membayarkannya.
“JLU memang saya tekan, supaya (pembebasan dan pembayaran) bersamaan. Kan pak Maman (Kepala BPKAD) tidak mau (bayar ganti) kalau tanpa SPH. Jadi ketika bayar, validasi jalan, berita acara dari BPN jalan, nanti sudah disiapin juga (pembayaran). Jadi ketika dia sudah buat berita acaranya, Bank Jabar sudah menyiapkan slip. Uang berapa yang diterima, SPH-nya sudah harus disiapin,” ujar Edi. (Ully/Ronald/Red)