CILEGON, SSC – Salah seorang calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sodikin Arsyad menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Caleg nomor urut 4 dari Daerah Pemilihan 1 Cilegon-Cibeber ini datang untuk berkonsultasi terkait adanya dugaan perolehan suaranya yang dinilai mengalir ke caleg lain di internal partai sendiri. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Bahrul Anshor, Kamis (23/5/2019), tadi siang.
Ketua DPC PKS Kota Cilegon, Abdul Ghofar menyesalkan upaya yang dilakukan Sodikin. Menurutnya, persoalan Sodikin semestinya disalurkan melalui mekanisme partai bukan malah melangkah lebih jauh ke penyelenggara pemilu. Apalagi, keberatan terhadap perhitungan perolehan suara yang disampaikan tersebut sudah tidak dapat lagi ditempuh karena rekapitulasinya telah diputuskan KPU hingga tingkat nasional.
“Kalau diinternal PKS, harusnya tidak seperti itu karena kan masa(keberatan)-nya, perhitungan kan sudah selesai. Artinya kalau di awal-awal dilakukan, baru disampaikan keberatannya. Sekarang kan perhitungan sudah di nasional,” ujar Ghofar dikonfirmasi.
Baca : Perolehan Suara Dinilai Hilang, Caleg PKS ‘Curhat’ ke KPU Cilegon
Pemasalahan seperti itu, kata dia, semestinya disampaikan dahulu di internal partai. Langkah apa yang akan diambil oleh partai barulah nanti akan diputuskan.
“Kalau ada seperti itu, mestinya menyampaikan secara internal. Yang didiskualifikasi itu kan bukan internal, bukan seperti itu. Kan harusnya lewat organisasi, harusnya tidak seperti itu. Kalau yang digugat itu eksternal, kita sampaikan secara organisasi,” terangnya.
Soal ada perolehan suara yang diduga mengalir ke partai atau caleg lain sesama partai, papar Ghofar, hal itu perlu dibuktikan. Prinsipnya bila ada caleg yang dirugikan harus menempuh mekanisme penyelesaian di internal partai.
Diketahui dari data hasil rekapitulasi Model DB-1 yang diterima selatsunda.com dari KPU Cilegon, Suara PKS di Dapil 1 Cilegon-Cibeber sebanyak 1.266 Suara. Suara Caleg terbanyak diraih oleh Caleg nomor 1 yakni Abdul Ghofar 1.774 suara. Urutan kedua disusul oleh Caleg nomor urut 2 yaitu S.Toto dengan perolehan 1.448 suara. Sementara Caleg Nomor urut 4 Sodikin Arsad berada diurutan ketiga dengan perolehan 1.107 suara. Berdasarkan metode Saint Lague yang dihitung selatsunda.com, Caleg Abdul Ghofar mendapat 1 kursi mewakili PKS di Dapil 1.
“Itu (Dugaan suara mengalir ke caleg lain) dari mana. Kalau memang seperti itu, indikasinya dari mana. Kalau ada bukti, C1, itu C1-nya dari mana. Kalau kita kan, instruksi lembaga, secara konstitusional, artinya lewat PKS. Kalau ada seperti itu, sangat disayangkan,” tandasnya.
Ia sangat menyesalkan langkah yang diambil Sodikin itu tanpa mekanisme partai. Sejauh ini, kata dia, kejadian tersebut baru pertama terjadi di PKS.
“Kalau menurut saya, secara kelembagaan, ini pengalaman pertama di PKS bila ada seperti itu. Artinya, di internal sudah selesai, tapi ada informasi yang keluar. Ini sangat disayangkan. Menurut saya, ini hal baru, dan dulu-dulu tidak terjadi di kita,” pungkasnya. (Ronald/Red)

