CILEGON, SSC – Penghargaan kepada pejuang yang memperjuangkan negara Republik Indonesia tampaknya belum dirasakan sepenuhnya oleh para pejuang kemerdekaan di Kota Cilegon. Salah satunya, tidak tersedianya makam pahlawan sebagai bentuk penghargaan ketika para veteran tutup usia. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi yang menanggapi ini mengakui jika Pemerintah Kota Cilegon masih belum bisa merealisasikan pembebasan lahan untuk makam bagi para pahlawan kemerdekaan.
“Sebenarnya sejak zaman Pak Didi (Kadisbudpar) yang lama udah sempat dikaji itu pengadaan lahan makam pahlawan. Tapi gak tau kenapa hingga sekarang belum ada realisasinya,” kata Edi saat ditemui Selatsunda.com usai Apel Peringatan Hari Pahlawan di Pemkot Cilegon, Senin (12/11/2018).
Edi tak memungkiri, penyediaan lahan makam tersebut perlu kajian yang matang. Bahkan perlu juga mendata mana saja veteran pejuang pada masa sebelum kemerdekaan dan veteran saat masa kemerdekaan.
“Jadi enggak sembarangan juga menempatkan pahlawan itu. Harus detail siapa pahlawannya. Pokoknya perlu inventarisasi lah untuk pengadaan lahannya. Terlebih lagi, banyak pahlawan Cilegon yang justru di kubur tidak di Kota Cilegon melainkan di Kabupaten Serang. Diantaranya, Kyai Sam’Un, Kyai Whasid dan pahlawan lainnya. Nah itu yang menyulitkan kita. Kalau HUT Kota Cilegon pasti ke sana,” terang Edi.
Meski demikian, Edi sungguh mengapresiasi gelar yang dianugrahkan kepada Brigjend Kyai Haji Syam’Un sebagai pahlawan nasional dari Presiden Ri, Joko Widodo pada pekan lalu.
“Meskipun belum ada makam pahlawan, tapi alhamdulilah Brigjend KH Sam’Un sudah jadi pahlawan,” ucap Edi.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Tb Heri Mardiana mengaku, belum mengetahui adanya kajian tentang Taman Makam Pahlawan yang dimaksud oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi.
“Enggak ada kajian apapun tuh yang dimaksud oleh Pak Plt. Kalaupun ada pasti dari teman-teman memberitahukan hal itu ke saya. Tapi, kalau pun memamg adanya keinginan adanya Taman Makam Pahlawan, akan langsung kita (Disbudpar) tindak lanjuti,” ucap Heri.
Diakui Heri, Pemkot Cilegon juga belum dapat merealisasikan itu karena tidak masuk dalam program Renstra (Rencana Strategis).
“Semestinya kan kajian ya perlu dimasukan ke Renstra. Tapi hingga saat ini aja, Renstra kita belum ada. Harus ada Renstra dulu agar kajian untuk taman makan pahlawan bisa direalisasi,” pungkasnya. (Ully/Red)

