CILEGON, SSC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Fakih Usman Umar mempertanyakan deal kompensasi yang diterima oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) terkait aktivitas kegiatan pembuangan lumpur.
Menurutnya, sampai saat ini, pihak PCM maupun Walikota Cilegon, Edi Ariadi belum memberikan penjelasan secara detail kerjasama bisnis itu ke pihak legislatif.
“Hingga saat ini, enggak ada koordinasi apapun baik dari pihak PCM atau Pak Wali atas aktivitas pembuangan lumpur ke lahan PCM. Saya sih harapkan, ada informasi dari pihak PCM atau pak Wali atas kegiataan tersebut,” kata Fakih kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa (23/7/2019).
Selain informasi kerjasama masih samar-samar, Politisi Partai Golkar ini pun mempertanyakan muara aliran kompensasi yang bakal diterima PCM dari LCI. Apakah masuk ke Kas Daerah atau Pos Pendapatan lain-lain di PCM, kata dia, masih belum jelas.
“Saya akan tanyakan juga apakah setoran yang diterima oleh PT PCM itu masuk nggak ke kasda (kas daerah)? Itu pun harus benar-benar kita ketahui juga,” ujar Fakih.
Untuk memastikan kebenaran kegiatan itu, Fakih pun berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan Pelabuhan Warnasari, tempat dimana lumpur itu dibuang.
“Pasti saya akan sidak ke sana. Kita kan nggak tau dampak apa yang bakal diterima masyarakat atas aktivitas pembuangan lumpur tersebut,” ucapnya. (Ully/Red)

