Gedung DPRD Cilegon

CILEGON, SSC– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/8/2023). Rapat paripurna terkait telah rampungnya pelaksanaan Masa Reses Ketiga tahun 2023.

Pada rapat tersebut, dokumen hasil reses diserahkan oleh Perwakilan Fraksi DPRD Cilegon Aam Amarulloh yang membacakan hasil reses kepada Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon Abdul Ghoffar menerangkan, pihaknya menginginkan agar Pemkot Cilegon mempunyai perhatian serius terutama terkait jalan lingkungan. Menurutnya, jalan lingkungan sangat dibutuhkan karena menjadi salah satu akses untuk distribusi potensi ekonomi.

Ghoffar juga menyinggung terkait UMKM. Menurutnya, Pemkot dapat lebih serius lagi untuk memperhatikan UMKM.

“Terkait dengan UMKM harus lebih serius lagi, karena data terkait UMKM itu kan menjadi janji kepala daerah sebagai potensi mengurangi pengangguran,” ungkapnya kepada media.

Ghoffar mengungkapkan, selain dua hal itu ada juga usulan masyarakat agar Pemkot kedepan dapat memiliki Boarding School Negeri untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sarana itu dibutuhkan agar Sumber Daya MAnusia (SDM) warga Kota Cilegon ditingkatkan.

Baca juga  Pantau Aktivitas dan Keamanan, Pasar Kranggot Dipasangi Kamera Pengawas

“Contoh CMBBS itu kan tingkat SMA, MAN 2 Cilegon juga sekarang Boarding School, nah ini yang tingkat SMP, Pemkot Cilegon bisa masuk ke sana,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengungkapkan, dari hasil reses Fraksi PPP yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMA.

Ia mengungkapkan, permasalahan zonasi yang dikeluhkan itu terkait masih adanya siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah tidak masuk zonasi. Sebaliknya siswa yang rumahnya jauh justru diterima. Dengan menyerap aspirasi itu, Ia meminta agar sistem dapat dievaluasi.

“Masyarakat minta sistem zonasi ini dievaluasi,” katanya.

Baca juga  Kemenkumham Banten Operasikan Blok Hunian Maximum Security di Lapas Cilegon

Baihaki menerangkan, selain hal itu ada juga terkait persolan pengangguran. Pemerintah diharapkan dapat membuka akses seluas-luasnya rekrutmen tenaga kerja untuk masyarakat Cilegon.

“Pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya terkait rekrutmen tenaga kerja di Cilegon,” terangnya.

Kemudian Baihaki juga menyinggung pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingkat pelayanan BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata, berbeda dengan layanan yang non BPJS Kesehatan.

“Harusnya disamaratakan yang BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan,” paparnya.

Sementara, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengaku telah menerima dokumen hasil Reses DPRD Cilegon. Ia mengungkapkan, dokumen hasil reses tersebut akan dipelajari dan meminta agar OPD mengecek ke lapangan.

“Semangatnya DPRD dan Pemkot Cilegon sama. Sama-sama ingin membangun Kota Cilegon, ini bahan masukan kita, mungkin ada masalah yang tidak terdeteksi, sama Dewan kebaca,” pungkasnya. (Ronald/Red)