20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPemerintahanImplementasi Perwal Babasan Cilegon Jalan Ditempat

Implementasi Perwal Babasan Cilegon Jalan Ditempat

-

CILEGON, SSC – Penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra Jawa Cilegon dinilai masih jalan ditempat. Perwal tentang penggunaan bahasa Jawa Cilegon atau yang dikenal dengan sebutan bahasa Bebasan ini sejatinya tersosialisasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon. Justru hingga saat ini, pengawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon hingga tingkatan lembaga pendidikan dasar belum melaksanakan aturan tersebut.

Salah satu pegawai di lingkungan pemkot yang enggan disebutkan namanya mengaku, jika dirinya belum mengetahui penggunaan bahasa babasan yang diwajibkan pemerintah kepada para pegawai.

“Gimana mau pake bahasa babasan Mba. Sosialisasi aja dari OPD terkait pun enggak ada? Seharunya kan, kalau udah ada Perwal, OPD terkait harus rajin mensosialisasi perda tersebut,” katanya kepada Selatsuda.com, Kamis (1/11/2018).

Menurutnya, sebelum perwal dikeluarkan oleh kepala daerah, Disbudpar semestinya telah gencar melakukan sosialiasi agar penerapan bahasa babasan bisa benar-benar diterapkan di lingkungan Pemkot. Namun yang implementasi aturan itu justru terjadi sebaliknya.

“Yah semestinya sih dari Disbudpar gencar lakukan sosialiasi. Tapi ini mah kebalikannya, Perwal ada tapi sosialisasi enggak pernah diterapkan,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah bisa menerapkan Perwal yang sudah ditetapkan ini. Sehingga bahasa babasan Cilegon bisa dikenal para pegawai dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kan perwal udah ada, itu dong yang harus diterapkan. Jangan asal buat Parwal tapi aturan gak diterapkan. Lebih baik pake bahasa masing-masing daerah daripada seperti ini,” harap sumber.

Sementara itu, salah satu pelajar di Kota Cilegon, Dayat mengaku, cukup kebingungan dengan adanya bahasa babasan tersebut.

“Bingung teh gimana bahasanya. Kalaupun disuruh menggunakan bahasa babasan semestinya kan ada sosialiasi ke sekolah-sekolah. Tapi, sampai saat ini sosialisasi gak pernah saya lihat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disbudpar Cilegon Heri Mardiana saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab ketika dikonfirmasi. Beberapa kali coba dihubungi, panggilan juga belum diangkat. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -