CILEGON, SSC – Menjelang Rapat Paripurna, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mengadakan rapat penajaman Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu terdapat banyak hal yang dibahas, diantaranya menyangkut kemampuan keuangan Pemkot Cilegon dalam lima tahun ke depan menjalankan janji politik dan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2025-2029, Rahmatulloh mengatakan, Pansus kembali mengadakan rapat dengan TAPD untuk meminta penjelasan lebih konkret terkait Raperda RPJMD Cilegon yang sebelumnya dibahas. Diantaranya menyangkut postur anggaran belanja modal hingga sumber pembiayaan pembangunan hingga lima tahun kedepan.
“Dalam finalisasi itu kita mencoba mengulas baik soal yang kemarin dilakukan pembahasan. Dengan program visi misi kepala daerah yang visioner, tetapi seolah-olah teman-teman dibawah, SKPD, maupun TAPD kurang merespon visi misi yang begitu besar, tetapi kemampuan daerahnya menurut Pansus masih kurang sesuai,” ucapnya.
“Jadi tadi kita minta penjelasan, soal besaran belanja barang dan jasa, lalu belanja modal, skema JLU dan skema Pelabuhan Warnasari, dengan APBD kah atau dikerjasamakan kah, atau dengan pinjaman misalnya tapi pola itu harus dijelaskan kepada Pansus,” sambung Rahmatulloh.
Pansus, kata Rahmatulloh, patut meminta penjelasan agar mendapat keyakinan dari TAPD. Hal itu agar dokumen Raperda RPJMD tidak hanya sekedar disodorkan saja.
Seperti postur anggaran belanja modal, kata dia, hal itu ditanyakan Pansus karena berkaitan dengan program kepala daerah. Kemudian yang ditanyakan juga mengapa besaran belanja modal pada 2028 terjadi penurunan. Hal itu ditanyakan karena saling berhubungan dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Maka kita sampaikan, kenapa tidak dalam program ini belanja modal dinaikan, kenapa ada penurunan di 2028, kenapa belanja barang dan jasa tidak diturunkan atau dinaikan atau standar. Berarti kalau semua tidak dilakukan, pendapatannya harus dinaikan. Untuk mencover semua dalam belanja,” paparnya.
Menurutnya, angka yang disajikan dalam dokumen Raperda RPJMD hampir mirip dengan RPJMD 2021-2026. Angkanya, menurut Politisi PAN ini, hanya dilaihkan saja.
“Kan targetnya pendapatan Rp 2 triliun keatas, lalu PAD masih RP 1,2 triliun, sama kan. Kemudian dana transfer ngga kurang nggak lebih dari Rp 1,2 triliun. Lalu PAD dalam rencana target satu triliunan rupiah, tetap realiasinya tidak melebihi Rp 800 miliar. Lalu belanja juga demikian Rp 2,4 triiun,” tuturnya.
Pihaknya khawatir, belum sesuainya penyusunan dokumen tersebut memungkinkan Pemkot menggunakan celah aturan melakukan perubahan saat revisi RPJMD yang bisa dilakukan 2,5 tahun sekali. Meski dibolehkan revisi nanti, namun pihaknya menginginkan agar dokumen RPJMD ini disusun dengan matang dan terencana.
“Lah mungkin dalam tiap tahun pendapatan kita itu berapa persen, bisa menutupi atau menyelesaikan visi misi itu. Atau sesungguhnya belum sampai 5 tahun, mereka ada rencana, ada melakukan perubahan di Provinsi. Itu memang boleh dalam 2 tahun perubahan,” paparnya.
“Artinya kalau mereka sudah melakukan perancananan lalu tidak tercapai, dan ada perubahan, mereka sendiri berarti tidak ada keyakinan,” ucapnya.
Menyangkut target PAD yang ditetapkan, kata Rahmatulloh, Pansus juga khawatir. Pihaknya tidak menginginkan target PAD tidak tercapai seperti yang terjadi pada 2024. Di mana target ditetapkan Rp 1,2 triliun, namun teralisasi tidak sampai Rp 800 miliar. Hal itu, kata dia, juga menjadi atensi dari Pansus agar tidak terjadi defisit anggaran seperti tahun lalu.
“Saya kira 2025 sampai 2029 pun ada kekhawatiran tidak tercapai juga karena sudah membaca 5 tahun kebelakang ditambah 2024-nya defisit. Hasil BPK juga, jangan sampai ada defisit PAD kedua. Itu yang kita khawatirkan. Maka kita antisipasi sekarang, cukup ngga dengan pendanaan seperti ini, pembelanjaan seperti ini. Kalau ada sampai defisit jilid dua, berarti perencanaan tidak matang. Padahal dokumen perda itu sudah mendapatkan evaluasi dari Provinsi dan Kemendagri. Masak sesudah dievaluasi, masih defisit juga,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Pansus RPJMD, Ayatullah menjelaskan, hasil rapat penajaman itu akan menjadi rekomendasi Pansus yang disampaikan pada Rapat Paripurna nanti. Prinsipnya, dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan kesepakatan bersama.
“Jadi ada beberapa rekomendasi dari Pansus. Intinya kita tidak mau disalahkan, jadi khawatir, jika program Robinsar-Fajar, ada yang tidak terealisasi, mereka tidak buang badan. Harapan kita untuk ini rekomendasi kita jelas, ada beberapa item yang itu dilakukan. Jadi kita sepakat, dengan Pansus, kita tetap melakukan penajaman,” terangnya.
Sementara, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas rapat yang digelar Pansus dengan TAPD menyangkut penajaman penyusunan dokumen Raperda RPJMD. Menurut Fajar, rapat digelar untuk mendapatkan informasi lebih rinci dari TAPD.
“Saya ucapkan terimaksih, ini atensi kepedulian dari rekan dewan, terutama pansus RPJMD, ingin serinci mungkin dalam prosers pemantapan RPJMD. Karena yang dulu-dulu tidak tercapai targetnya, tentu ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Fajar menjelaskan, dalam rapat banyak hal yang dibahas. Beberapa diantaranya menyangkut sumber pembiayaan pembangunan Pelabuhan warnasari dan Jalan Lingkar Utara (JLU). Salah satu yang diungkapkan TAPD seperti rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dalam mendapatkan sumber pendanaannya dapat dengan cara menjadi perusahaan go public. Di mana nanti dapat menawarkan saham kepada publik atau Initial Public Offering (IPO).
“Tadi juga dijelaskan, disampaikan Pak Sekda (Maman Mauludin), ada sumber lain. Seperti contoh, IPO juga bisa salah satu pilihannya, jadi kita tidak boleh APBD minded. Kita harus sekreatif mungkin,” terangnya.
Soal target pendapatan asli daerah, juga kata Fajar, hal itu menjadi atensi pihaknya. Saat ini, kata Fajar, memang ada beberapa sumber pendapatan yang sudah tidak relevan dengan zaman, salah satunya seperti pendapatan reklame. Menurut Fajar, pendapatan itu harus dievaluasi karena terdapat pihak ketiga mengubah pola pemasarannya.
“Kalau kita mengacu dari cara yang lama, itu tidak bisa. Contoh pajak reklame. Zaman dahulu pajak reklame itu mendapat pendapatan besar, tetapi sekarang ada sosmed, tiktok, facebook ada Instagram. Pemasaran-pemasaran, tidak lagi lewat reklame, ini jadi PR di kita, jadi kita musti menyesuaikan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

