Komisi IV DPRD Kota Cilegon menggelar fit n proper test peserta calon dewan pengawas (Dewas) LPPL Radio Mandiri FM, Kamis (25/1/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Kamis (25/1/2024) menggelar fit and proper test dengan 3 peserta calon dewan pengawas (Dewas) LPPL Radio Mandiri FM. Di mana, 3 peserta dewan pengawas ini, terdiri dari 3 unsur, yakni, profesional, unsur masyarakat dan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, dari hasil fit and proper test yang dilakukan di DPRD Cilegon, ada beberapa calon dewan pengawas radio tak menguasi materi makalah yang dibuat saat diuji. Selain itu, beberapa calon dewas ini, saat ditanya juga tidak menguasai pertanyaan yang disampaikan pihaknya.

“Saat ditanya beberapa pertanyaan oleh teman-teman Komisi IV, memang ada beberapa peserta yang tidak menguasi pertanyaan yang kami sampaikan. Bahkan, ada juga yang menguasai materi makalah yang justru dibuat oleh mereka. Dan ada lagi, peserta ini tidak memahami program yang ada di Radio Mandiri FM,” kata Erik kepada Selatsunda.com di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (25/1/2024).

Baca juga  Krakatau Steel Kerja sama dengan Koppasus, Latih Karyawan Bentuk Kepemimpinan Tangguh

Erik yang juga Politisi Partai Golkar ini menuturkan, terdapat berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada para peserta calon dewas. Hal itu meliputi, visi misi membangun radio lebih baik, alasan mendaftar menjadi dewas dan hal-hal lainnya.

“Jadi, kalau memang dari pertanyaan ini ketiga peserta nilainya kurang, maka, perekrutan Dewan Pengawas LPPL Radio Mandiri FM berpotensi dibuka kembali,” terangnya.

Meski telah selesai menguji para peserta pada tahapan tersebut, selanjutnya pihaknya mengusulkan hasil laporan kepada Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’Raj. Kemudian nanti setelah itu akan diserahkan ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Memang ada nilai tertinggi dan terendah,” terang Erik. (Ully/Red)