CILEGON, SSC – Kota Cilegon menjadi salah satu kota di Indonesia sebagai percontohan untuk semua daerah dalam mengimplementasikan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab-MR) dan Kapabilitas APIP. Hal ini terungkap saat penandatangan nota kesepahaman bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (20/9/2023).
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa Laboratorium Manajemen Risiko sangat penting dalam memberikan kebiasaan yang lebih baik lagi kedepannya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya bahwa Kota Cilegon menjadi pilot project dari 98 kota secara nasional. Jadi, hanya ada empat, di provinsi, di kabupaten, kota dan kementerian. Untuk Kota Cilegon, kita yang dipercayai untuk pertama kali,” kata Helldy kepada awak media.
Menurut Helldy, keberadaan Laboratorium Manajemen Risiko juga dapat menganalisis dan mengurangi risiko sehingga bisa mengurangi hal-hal negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya akan terus meminta pendampingan kepada BPKP.
“Setelah MoU ini, kami minta pendampingan. Makanya saya bilang dalam penyusunan RPJMD juga minta pendampingan dari BPKP agar risiko-risiko dalam RPJMD juga bisa berkurang,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono menjelaskan alasan Kota Cilegon terpilih menjadi percontohan dari 98 kota di Indonesia terkait Lab-MR dan Peningkatan Kapabilitas APIP karena memiliki komitmen yang tinggi atas penerapan manajemen risiko dan Kapabilitas APIP di lingkungannya.
“Ini baru pertama kali (terpilihnya Kota Cilegon-red), salah satunya memiliki komitmen yang tinggi, pimpinan daerah dan pimpinan OPD-nya. Kedua menunjukkan penerapan tata kelola pengendalian intern dan manajemen risiko yang menuju ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam hal ini, Suhartono mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional termasuk di daerah. Tujuannya, untuk memastikan agar pembangunan terjadi sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan pelayanan terbaik melalui penyelenggaraan pemerintahan.
“Evaluasi atas penyelenggaraan SPP dan manajemen risiko serta Kapabilitas APIP dilakukan setiap tahun, sama dengan penilaian atau audit yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan kepada pemerintah daerah kan setiap tahun,” pungkasnya. (Ully/Red)