20.1 C
New York
Rabu, Desember 10, 2025
BerandaPemerintahanKPU Cilegon Cermati 39.028 Pemilih Potensial Pemilu 2019

KPU Cilegon Cermati 39.028 Pemilih Potensial Pemilu 2019

-

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon tengah mencermati 39.028 pemilih yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) non Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 Kota Cilegon.  Pencermatan terhadap data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dilakukan untuk melindungi hak suara bagi pemilih yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi kepada media usai menggelar rapat koordinasi dengan partai politik di KPU Cilegon, Selasa (6/11/2018).

Lebih jauh dijelaskan Irfan, pencermatan DP4 ini dilakukan untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap 2. Diketahui dari jumlah DP4 non DPT dari 8 Kecamatan di Cilegon tercatat sebanyak 39.028 pemilih. Sebelumnya, pada penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 1), KPU menetapkan sebanyak 275. 851 pemilih.

“Atensi memang  terkait pencermatan lanjutan DP4 kita dengan DPT. Karena dari data kemendagri, kita punya 39.028 data pemilih yang harus di cermati menuju DPTHP 2. Asumsi data ini belum tentu 100 persen bisa masuk. Makanya kemudian dilakukan proses pencermatan. Pencermatan ini dilakukan DP4 dengan data yang ada di DPT,” ungkapnya.

Irfan mengatakan, pencermatan terhadap DP4 ini masih berproses yang mana diantaranya KPU masih akan meneliti data tersebut dengan data pemilih yang belum masuk dalam DPT. KPU memperkirakan pemutahiran DP4 ini juga dapat menambah jumlah DPT di Cilegon.

“Ini masih proses dan belum kita simpulkan.  Tetapi ini kan akumulasi data, baik pemilih pemula, pindahan atau ada orang yang baru mencetak KTP. Itu lah yang kemudian masuk dalam DP4 tetapi kemudian diasumsikan belum masuk,” paparnya.

“Tapi summarry,  ketika kita cross check sampling, memang ada sebagian yang belum masuk DPT. Yang belum masuk itu kemungkinan ada yang terdeteksi data anomali. Misalnya data DP4-nya, NIK-nya ABC tetapi di data DPT kita (KPU) BCA.  itu tidak sama, dan itu lah yang sedang dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, perncermatan pada DP4 ini dapat difinalisasi secepatnya atau paling lambat 15 november mendatang.  Sehingga tahapan berikut pada penetapan DPTHP tahap 2 dapat dilanjutkan.

“Kita berharap tanggal 15 november ini final, sudah DPTHP 2. Karena memang berimplikasi, misalnya pengadaan logistik dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara, Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Cilegon, Samhudi meminta agar KPU dapat memberikan kepastian kapan pencermatan DP4 difinalisasi. Hal ini, menurut Samhudi, berpengaruh pada strategi pemetaan suara pemilih yang telah dilakukan Golkar Cilegon.

“Jadi memang kita menanyakan kapan ini finalnya, karena pengaruhnya dengan mapping konstituen yang sudah kita lakukan. Kepastian ini menentukan mapping kita di Pileg dan Pilpres ini,” pungkasnya singkat (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini