20.1 C
New York
Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaPeristiwaMasuk Masa Pensiun, 38 Jabatan di Pemkot Serang Kosong

Masuk Masa Pensiun, 38 Jabatan di Pemkot Serang Kosong

-

SERANG, SSC – Sebanyak 38 kursi pejabat di lingkungan Pemetintah Kota (Pemkot) Serang mengalami kekosongan sejak Januari 2020 hingga Juni 2020. Kekosongan tersebut karena para pejabat sudah memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) atau pensiun.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, jabatan yang kosong diantaranya Asisten Daerah (Asda) II, pejabat eselon III serta pejabat eselon IV.

“Asda II kosong, eselon III ada 7 yang kosong kurang lebih yaitu Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Bidang TU, Bappeda dua jabatan dan satu jabatan di Satpol PP Eselon IV nya kurang lebih 30 yang kosong,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, Senin (15/6/2020).

Untuk sementara jabatan Asda II yang kosong kata Ritadi, diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu arahan Walikota Serang, Syafrudin untuk pengisian jabatan yang kosong.

“Rotasi mutasi kebijakan ada di ealikota. Itu gimana nanti kalau pa Wali memerintahkan. Pasti kami laksanakan,” ucapnya.

Sementara, Walikota Serang, Syafrudin dikonfirmasi masih belum membeberkan lebih lanjut. Sampai saat ini masih belum ada pembahasan lelang jabatan untuk mengisi posisi pejabat yang kosong.

“Belum ada pembahasan,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini