20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPemerintahanPAW Andi Segera Diparipurnakan, Tohir Menyusul

PAW Andi Segera Diparipurnakan, Tohir Menyusul

-

CILEGON, SSC – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Golkar DPRD Cilegon, Andi Kurniyadi segera akan diparipurnakan pada Kamis (27/9/2018). Pasalnya, Permohonan PAW telah disetujui oleb Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Surat Keputusan (SK) itu diterima langsung oleh Bagian Pemerintahan Kota Cilegon.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Cilegon, Endang Effendi, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (24/9/2018) mengatakan, bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon telah menyetujui PAW Andi. Sementara PAW Tohir AS masih menunggu SK Gubernur.

“Pada rapat Bamus tadi, telah ditetapkan pelaksanaan PAW Andi Kurniyadi dilaksanakan pada Kamis nanti. Sedangkan untuk Tohir AS masih kita (Banmus) tunggu SK Gubernur,” kata Endang saat dikonfirmasi,” Senin (24/9/2018).

Ia menjelaskan, penetapan PAW untuk Andi Kurniyadi ini, berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 170.05/Kep.230-Huk/2018 tentang pemberhentian Andi Kurniyadi sebagai anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2014-2019. Turunnya SK ini bersamaan juga dengan pengangkatan Budi Mulyadi sebagai pengganti Andi sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.231-Huk/2018.

“SK pemberhentian sudah kami terima pada 16 September lalu. Dan sudah ditetapkan dalam rapat bersama Ketua Dewan (Fakih Usman,red)  dan anggota Bamus pada kegiatan Paripurna Istimewa PAW Andi Kurniyadi,” jelasnya.

Endang berharap, dengan hadirnya Budi Mulyadi di parlemen ini, mampu beradaptasi denfan seluruh senator Cilegon dan memberikan stamina baru untuk Fraksi Golkar.

“Saya sih yakin Pak Budi bisa langsung beradaptasi serta mampu membawa perubahaan untuk Partai Golkar ,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku, pihaknya masih menunggu SK Gubernur Banten terkait PAW Tohir AS.

“Kita masih menunggu SK dikeluarkan oleh Gubernur Banten. Infonya sih SK Gubernur Banten PAW masih ada di Biro Pemerintahan Provinsi Banten dan belum diambil oleh Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Ia berharap agar SK PAW yang telah terbit untuk segera diproses. Ini agar kekosongan di fraksi dan alat kelengkapan dewan segera terisi.

Diketahui, DPC Gerindra Cilegon telah memutuskan untuk memberhentikan Tohir dan menggantinya dengan Sugina.

“Ingin saya sih, segera diambil dan diproses. Jika bisa, pelantikannya bersamaan dengan Golkar pada 27 September,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten Gunawan Rusminto membenarkan hingga saat ini SK PAW Tohir belum diambil oleh utusan Bagian Pemerintahan Cilegon.

“SK milik Partai Gerinda sudah terbit beberapa hari lalu. Tinggal diambil saja sama utusan bagian Pemerintahan Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -