20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Beli Dua Randis Asda, Sedot Anggaran Rp 600 Juta

Pemkot Cilegon Beli Dua Randis Asda, Sedot Anggaran Rp 600 Juta

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon kembali menyedot anggaran untuk membeli 2 unit kendaraan dinas baru untuk dua  pejabat eselon II. Setelah sebelumnya pemkot pada tahun 2017 membeli kendaraan dinas baru untuk lima pejabat Forkominda dan menyetujui pengadaan  randis 8 Camat pada APBD-P 2018, kini Asisten Daerah (Asda 1) dan Asda 2 yang mendapat giliran fasilitas kendaraan baru tersebut. Tak tanggung-tanggung Pemkot merogoh anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp 600 juta untuk pengadaan 2 unit kendaraan.

Kasubid Perencanaan dan Penagangan Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Riska Ayu Wahyuni, Jumat (2/11/2018) mengatakan, pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon II dan III saat ini tengah berproses melalui ULP Unit Layanan Pengadaan Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Cilegon (BPBJP). Dua dari 10 unit yang dipesan ini diperuntukan untuk Asda 1 dan Asda II.

“Semua proses sudah dilakukan. Mulai dari pemesanan melalui online dan sekarang tinggal menunggu unit dari hasil lelang itu. 2 unit untuk Asda 1 dan 2 sudah ada, tinggal menunggu saja 8 unit kendaraan untuk camat,” kata Riska.

Secara jabatan, kata Riska, fasilitas dua kendaraan dinas untuk Asda ini diberikan dengan menyesuaikan kelas kapasitas mesin (Centimeter Cubic atau Cc) kendaraan. Asda 1 dan 2 diketahui akan mendapat fasilitas kendaraan dinas bermerek Toyota Innova Tipe G warna hitam dengan keluaran dengan 1.500 Cc  sementara 8 kendaraan Toyota Rush Tipe G dengan keluaran 1.500 CC diadakan untuk para camat.

“Karena Asda III kendaraan dinasnya sudah baru jadi yang hanya kita anggarkan hanya Asda 1 dan 2 saja. Tapi tetap, Asda 1,2,3 mereknya Toyota Innova dengan Cc 1.500,” terangnya.

Terkait anggaran kesepuluh kendaraan ini, sambung Riska, pemkot menyiapkannya dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp2,6 miliar.

“Total keseluruhan all Rp2,6 miliar. Bila dilihat dari harga LKPP, untuk 1 unit kendaraan camat bernilai Rp248.000.000.00, sementara untuk 1 mobil Asisten Daerah Rp300 juta,” sambungnya.

Ia menargetkan, Penyerahan 10 unit kendaraan opersional ini bisa diserahterimakan pada akhir Desember 2018.

“Kita sih menargetkan sebelum tutup buku semua kendaraan sudah diserahkan kepada masing-masing pejabat. Kita khawatir kalau menyebrang tahun akan menyebabkan silpa (sisa anggaran) yang berlebihan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Camat se-Kota Cilegon, AH Junaedi masih belum menerima fasilitas kendaraan baru yang akan diberikan kepada para camat. Hingga saat ini, realisasinya masih dipertanyakan.

“Iyah sampai sekarang mana ? Kan udah ada anggaranya? Kalau memang gak ada yah udah pake kendaraan yang lama aja, kok lambat amat,” ucapnya dengan nada tegas. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -